Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

197 Ton Narkoba Bisa Racuni 200 Juta Orang, Polri Janji Berantas hingga ke Akar-akarnya

Muhammad Aufal Fresky • Senin, 27 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis.

KALTIMPOST.ID, Sejak Januari-Oktober 2025 Polri telah melakukan penindakan terhadap 51 ribu lebih tersangka kejahatan narkoba dibarengi dengan penyitaan 197,71 ton barang bukti.

Narkoba sebanyak itu bisa merusak dan meracuni hingga 200 juta orang. Karena itu, Polri bekomitmen tidak berhenti melakukan langkah tegas dan menghukum berat pelaku kejahatan narkoba. 

Seperti yang dilansir laman JawaPos.com, penegasan tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di muka publik.

Dia menyatakan, Polri bakal melaksanakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.

”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” uajar Syahar di hadapan awak media pada Rabu lalu (22/10). 

Menurut DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), tindakan Polri dan seluruh jajaran sepanjang tahun ini merupakan buah kerja keras.

Karena tidak gampang mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba. Apalagi yang melibatkan jejaring bandar dan pengedar dari luar negeri. Kerja-kerja itu bukan sehari dua hari.

”Tapi, dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” ucap Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/10).

Lebih lanjut, Henry menegaskan, penyitaan 197,71 ton narkoba oleh Polri merupakan hasil kerja luar biasa. Sebab, DPP Granat menilai bahwa narkoba sebanyak itu bisa merusak 200 juta orang.

Jika tidak ditindak dan sampai beredar luas di pasar, daya rusak ratusan ton narkoba tersebut sangat besar. 

”Itu berarti (penindakan kejahatan narkoba oleh Polri) telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” imbuhnya.

Sebagai organisasi yang fokus mengawal isu pemberantasan narkoba, Henry menyatakan bahwa pihaknya berharap besar pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polri bisa membongkar dan melumpuhkan sindikat bandar dan pengedar narkoba.

Sementara itu, ia menambahkan, 150 anak yang terseret kasus narkoba sebagai tersangka, harus dipastikan mendapat hak-hak mereka.

”Saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” imbuhnya.

Editor : Hernawati
#penindakan narkoba #narkoba #polri