KALTIMPOST.ID, Kabar baik bagi para guru non-ASN! Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu akan segera cair. Namun, pencairan ini hanya bisa dilakukan bagi penerima yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026.
Guru penerima BSU dapat cek status pencairan dan aktivasi rekening melalui portal Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga pendidik non-formal, termasuk guru PAUD dan kesetaraan yang aktif mengajar.
Bagi guru yang ingin memastikan dirinya masuk daftar penerima BSU, berikut langkah-langkah resmi untuk melakukan cek bansos BSU guru 2025:
Baca Juga: Cair Lagi! BSU Rp600 Ribu Mulai Oktober 2025, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya!
- Buka laman resmi info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Login menggunakan akun GTK masing-masing (email dan password).
- Masukkan kode keamanan (captcha) dan klik “Masuk”.
- Setelah login, akan muncul notifikasi bertuliskan “Selamat! Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025”jika termasuk dalam daftar penerima.
Jika belum muncul notifikasi tersebut, pastikan data kepegawaian dan keaktifan di Dapodik sudah benar dan terbaru.
Guru yang dinyatakan berhak menerima BSU wajib mengaktifkan rekening bank yang telah ditunjuk oleh pemerintahsebelum batas waktu 30 Januari 2026. Biasanya, bank penyalur yang digunakan adalah BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Lagi? Begini Fakta Terbarunya untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Dokumen yang harus dibawa ke bank saat aktivasi meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai yang diunduh dari Info GTK
- SK penerima BSU atau surat keterangan dari Dinas Pendidikan setempat
Setelah rekening aktif, dana BSU Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Jika tidak diaktifkan hingga batas waktu yang ditentukan, BSU akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa seluruh proses BSU tidak dipungut biaya. Guru diimbau untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan pencairan cepat dengan imbalan uang atau meminta data pribadi melalui pesan singkat dan media sosial.
Pemerintah hanya mengumumkan penerima BSU melalui situs resmi Info GTK, bukan melalui pesan pribadi.
Bagi guru non-ASN penerima bantuan, segera cek bansos BSU Anda di Info GTK sekarang juga! Jangan menunggu hingga batas akhir 30 Januari 2026. Pastikan rekening sudah aktif agar dana Rp600 ribu bisa cair tepat waktu dan tidak hangus.
Editor : Ilmidza