KALTIMPOST.ID, Banyak pekerja di seluruh Indonesia menantikan kabar baik soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda penyaluran bantuan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak termakan isu yang beredar di media sosial.
Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada penyaluran BSU tambahan hingga akhir Oktober 2025.
Program bantuan senilai Rp600 ribu per penerima itu baru disalurkan sekali pada Juni–Juli 2025, dan hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pencairan tahap selanjutnya.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu untuk Guru Segera Cair! Cek di Info GTK dan Aktifkan Rekening Sebelum Terlambat
“Sampai saat ini belum ada instruksi baru dari Presiden ataupun regulasi tambahan untuk menyalurkan BSU tahap kedua,” jelas Kemnaker, seperti dikutip dari laman resmi kementerian.
Dalam beberapa minggu terakhir, beredar kabar bahwa BSU akan kembali cair di akhir Oktober 2025. Namun, Kemnaker memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Masyarakat diminta untuk tidak percaya begitu saja terhadap pesan berantai, postingan media sosial, atau situs yang mencatut nama BSU untuk kepentingan tertentu.
Kemnaker mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program BSU 2025, sambil menyiapkan skema bantuan baru agar dukungan kepada pekerja tetap berlanjut di tahun mendatang.
Baca Juga: Cair Lagi! BSU Rp600 Ribu Mulai Oktober 2025, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya!
Syarat Utama Penerima BSU 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah masih termasuk penerima bantuan atau tidak, berikut syarat resmi penerima BSU berdasarkan ketentuan Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang terdaftar aktif.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya.
Cara Resmi Cek Status Penerima BSU
Kemnaker juga mengimbau agar pekerja mengecek status penerimaan BSU hanya melalui situs resmi, yakni:
???? bsu.kemnaker.go.id
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Login menggunakan akun Kemnaker. Jika belum punya, bisa daftar terlebih dahulu.
- Lengkapi profil dengan data diri dan nomor rekening aktif.
- Setelah itu, pilih menu “Cek Bantuan” untuk mengetahui status penerimaan BSU.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Lagi? Begini Fakta Terbarunya untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan otomatis menampilkan informasi pencairan dan rekening tujuan yang digunakan.
Peringatan dari Kemnaker: Waspada Penipuan
Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tautan atau pesan yang menjanjikan pencairan BSU cepat.
Pasalnya, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mengumpulkan data pribadi calon korban.
“BSU hanya diumumkan melalui saluran resmi pemerintah. Jangan percaya jika ada pihak yang meminta data atau uang agar bantuan segera cair,” tegas Kemnaker.
Meski belum ada BSU tambahan pada Oktober ini, pemerintah memastikan bantuan bagi pekerja tetap menjadi perhatian utama. Evaluasi program akan terus dilakukan agar penyaluran di tahun 2026 lebih tepat sasaran dan efisien.
Editor : Ilmidza