KALTIMPOST.ID, Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh ikhtiar pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri.
Dia mengungkapkan akan menghadiri secara langsung jika Korps Bhayangkara menggerebek pabrik narkoba.
Pernyataan tersebut dilontarkannya di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya.
Menurut Prabowo, pemberantasan narkoba adalah kerja bersama yang harus terus dilakukan. Selain itu, dia ingin memastikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polri.
“Tadi saya sampaikan ke kapolri kalau ada indikasi, pabrik mau diini (gerebek atau ditindak), saya ingin hadir juga pada saat itu, untuk memberi penekanan bahwa ini usaha kita semua,” tegas Prabowo, seperti yang dilansir laman JawaPos.com.
Tidak hanya itu, ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan kerja satu atau dua lembaga saja.
Sebab itu, dia tidak ingin upaya tersebut sekadar mengandalkan satu lembaga. Dia ingin bekerja sama dan terlibat dalam memerangi narkoba.
”Ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit mengatakan, barang bukti ratusan ton narkoba yang dimusnahkan Polri setahun belakangan setara dengan uang dengan nilai Rp 29,37 triliun.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut menuturkan, barang bukti itu disita dari berbagai kasus narkoba yang ditangani sejak Oktober 2024-Oktober 2025.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, instansinya melaksanakan penindakan tegas terhadap kejahatan narkoba sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
Dalam Asta Cita, pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya menjadi salah satu poin yang diprioritaskan.
”Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita bapak presiden Republik Indonesia yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” beber Sigit.
Diketahui, selama satu tahun belakangan. secara keseluruhan, Polri menangani 49.306 kasus narkoba.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, sebanyak 65.572 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polri juga menyita ratusan ton narkoba dari para tersangka.
Editor : Hernawati