KALTIMPOST.ID, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan rincian barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang dimusnahkan setahun belakangan.
Ia menyampaikan data tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sigit menyebut bukti ratusan ton narkoba itu setara dengan uang dengan nilai Rp 29,37 triliun.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut menyampaikan, barang bukti itu disita dari berbagai kasus narkoba yang ditangani oleh Polri sejak Oktober 2024-Oktober 2025.
Menurutnya, instansinya menjalankan penindakan tegas terhadap kejahatan narkoba sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
Dalam Asta Cita, pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya menjadi salah satu poin yang diprioritaskan.
”Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita bapak presiden Republik Indonesia yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucap Sigit.
Jika diakumulasikan, Polri menangani 49.306 kasus narkoba selama satu tahun belakangan. Dari puluhan ribu kasus tersebut, sebanyak 65.572 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polri juga menyita ratusan ton narkoba dari para tersangka.
Ia juga mengungkapkan rincian barang bukti narkoba yang disita oleh instansinya. Diantaranya 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kilogram ketamin; dan 34,5 kilogram kokain.
”Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water,” kata Sigit.
Polri menyampaikan bahwa penindakan terhadap kasus-kasus narkoba akan terus dilakukan oleh Polri.
Jenderal Sigit dengan tegas menyatakan akan berikhtiar memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, sehingga ancaman dan bahaya narkoba dapat dihilangkan.
Editor : Hernawati