KALTIMPOST.ID,-Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti insiden ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa yang menewaskan satu santriwati dan melukai 11 lainnya itu disebutnya sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan dalam pembangunan pesantren.
Selly menilai pemerintah perlu memberi perhatian serius melalui Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren agar keselamatan santri menjadi prioritas utama.
“Ini bukan semata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,” ujar Selly kepada wartawan, Jumat (31/10), seperti dikutip dari laman JawaPos.com.
Ia menegaskan, seluruh bangunan pesantren yang menampung santri wajib memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang dapat mengancam jiwa santri dan pengajar.
Selly juga mendorong agar Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren bekerja optimal dengan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diperlukan agar setiap pembangunan maupun renovasi asrama diawasi secara profesional.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” katanya.
Ia berharap Direktorat Jenderal Pesantren yang baru dibentuk dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan pembangunan fisik pesantren. Selain itu, perlu disusun standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional yang mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung.
“Standar ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola yayasan maupun masyarakat,” tutur Selly.
Selly juga meminta Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota memperkuat mekanisme inspeksi bangunan serta koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengawasan izin mendirikan bangunan pesantren. Ia menekankan pentingnya peran Badan Nasional Sertifikasi Profesi dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan yang kompeten.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” ujarnya.
Selly mengimbau pemerintah daerah lebih aktif melakukan inspeksi bangunan pesantren dan memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran izin maupun standar teknis konstruksi.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang karena menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko