Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Baharuddin Lopa Ringkus Koruptor Kakap Orde Baru, Ini 5 Kasus Korupsi yang Ditangani

Nur Jayanti • Minggu, 2 November 2025 | 16:02 WIB
Potret Presiden Soeharto.
Potret Presiden Soeharto.

KALTIMPOST.ID, Baharuddin Lopa adalah simbol sosok yang menegakkan hukum di Indonesia berkat keberaniannya yang tidak dapat disetir atau dibeli oleh pihak manapun dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia.

Selama kurang lebih 1 bulan ia menjabat sebagai Jaksa Agung, Lopa berusaha keras untuk memberantas koruptor era Orde Baru yang merugikan negara. 

Kemunculan Baharuddin Lopa sebagai jaksa penegak hukum yang ditakuti oleh banyak koruptor ini tidak datang datang semalam, ia telah beberapa kali jadi Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai tempat di Nusantara, dari Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Selatan. Pejabat korup takut padanya.

Melihat itu semua, Lopa tidak segan-segan untuk mengusut dan mengantar mereka ke proses hukuman yang berlaku. 

Menjadi Ancaman Pada Orde Baru

Oleh karena itu, pada masa Orde Baru dianggap sebagai ancaman sehingga ia diasingkan. Pada 1990-an ia hanya diberi tugas sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tidak memiliki wewenang untuk memenjarakan para koruptor.

Memiliki prinsipnya yang kokoh dan berani membuat ia mampu melawan koruptor dan pengaburan fakta hukum. Hal ini ia tunjukkan agar para aparat penegak hukum, pejabat dan masyarakat harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Pada saat Orde Baru lengser dan digantikan dengan pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lopa dipercaya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM hingga Jaksa Agung.

Kedua jabatan ini membuat Lopa dapat menyelidiki dan menangkap koruptor era pemerintah Soeharto dan Orde Baru secara leluasa. 

Pada awalnya, para pelaku koruptor yang berhasil ditangkap oleh Lopa ditahan di penjara Cipinang, Jakarta, namun ia kembali membuat tindakan tegas agar para koruptor jera untuk melakukan korupsi dengan cara memindahkan mereka ke Lapas/Penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Lapas/Penjara Nusakambangan merupakan suatu penjara yang dianggap dapat memberikan efek jera maksimal karena citranya yang seram karena menahan para pelaku pencurian, narkotika hingga tindak pidana terorisme. 

5 Kasus Korupsi yang Ditangani Baharuddin Lopa

  1. Mark-up Hutan Tanaman Industri PT. Musi Hutan Persada

Beberapa hari setelah dirinya dilantik, Lapo mengutus Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Chalid Karim Leo, untuk melacak keberadaan tersangka mark-up Hutan Tanaman Industri, Prajogo Pangestu. Prajogo. Kasus mark-up hutan tanaman industri melalui PT. Musi Hutan Persada di Sumatra Selatan ini merugikan negara sekitar Rp 331 miliar, selain itu kasus ini juga tersangkut penyalahgunaan dana reboisasi senilai Rp 1 triliun lebih.

  1. Kasus Penyalahgunaan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Disaat yang bersamaan, Baharuddin Lopa juga sedang mengejar pelaku penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yaitu Sjamsul Nursalim. Kerugian yang disebabkan oleh kasus ini meraup nilai uang negara hingga Rp 7,28 triliun. Sjamsul yang ketika itu mengaku tengah berobat ke Jepang, membuat Lopa penasaran.

  1. Penggelapan Dana Non-neraca Badan Urusan Logistik

Baharuddin Lopa juga mengusut kasus penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) yang melibatkan nama politikus Golongan Karya, Akbar Tandjung. Penggelapan dana ini diduga membocorkan dana senilai hampir Rp 90 Miliar ke kas partai Golongan Karya.

  1. Kasus Utang Macet Rp 9,8 Triliun Marimutu Sinivasan ke BRI dan BNI

Meskipun Lopa adalah sosok yang berani dan tegas dalam mengusut kasus korupsi, namun ada beberapa kasus yang tidak mulus dalam pengungkapannya. Contohnya dalam kasus ini saat ia hendak mencabut Surat Perintah Penghentian Perkara (SP-3) kasus utang macet yang akan diserahkan ke BPPN. Sebagian anak buahnya menilai kasus tidak cukup bukti.

  1. Kasus Korupsi Besar yang Melibatkan Presiden Soeharto

Dari banyaknya kasus yang Lopa hadapi ketika menjabat sebagai Jaksa Agung, terdapat satu kasus yang paling membuatnya dikenal yaitu upayanya dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Presiden Soeharto. Kecurigaan tersebut bermula dari hasil penelusuran Transparency International pada 1998, yang menunjukan jika kekayaan keluarga Soeharto ditaksir telah membegal uang negara hingga US$ 30 miliar selama memerintah sebagai Presiden. Sayangnya pada saat itu Lopa gagal untuk mempidanakan Soeharto namun, ia mengejar Soeharto untuk diganjar sanksi perdata. Meskipun ia gagal dalam mempidanakan presiden kedua RI tersebut, ia berhasil untuk menangkap para kroninya. Salah satunya adalah Bob Hasan, yaitu  Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan.

Ia divonis bersalah atas kasus korupsi pemetaan hutan PT Mapindo Parama. Kasus tersebut merugikan negara sebesar US$ 87 juta, selain itu ia juga menghadapi berbagai tuduhan korupsi lainnya, seperti pembakaran hutan ilegal yang membuatnya didenda, serta kasus lain terkait bisnisnya dan perannya sebagai kroni Soeharto.

Editor : Hernawati
#Baharuddin Lopa #orde baru #kasus korupsi