Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BSU November 2025 Siap Cair Lagi? Ternyata Ini Fakta Terbarunya dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!

Ilmidza • Jumat, 7 November 2025 | 17:40 WIB
Ilustrasi pencairan BSU. Kemnaker tegaskan masyarakat cek di situs resmi.
Ilustrasi pencairan BSU. Kemnaker tegaskan masyarakat cek di situs resmi.

KALTIMPOST.ID, Kabar soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2025 kembali jadi perbincangan hangat di kalangan pekerja dan buruh. Banyak yang penasaran, benarkah BSU tahap II akan segera cair bulan ini?

Belakangan, beredar informasi di media sosial yang meminta masyarakat mengisi data calon penerima BSU dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tak sedikit pekerja yang langsung berharap kabar tersebut benar adanya.

Namun, Kemnaker akhirnya buka suara. Melalui laman dan akun media sosial resminya, Kemnaker menegaskan bahwa proses penyaluran BSU hanya dilakukan melalui sistem resmi BPJS Ketenagakerjaan, bukan lewat tautan pendaftaran yang tersebar di internet.

Baca Juga: Update 6 November! Pemerintah Cairkan BSU Rp600 Ribu, Berikut Link Resminya!

Program BSU tahun 2025 ini sejatinya ditujukan bagi 15 juta pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Menaker Yassierli juga memberi penjelasan mengenai status pencairan BSU November.
“Sejauh ini belum ada arahan atau kebijakan baru terkait penyaluran BSU tahap II,” ungkapnya di Jakarta, Senin (13/10/2025) lalu.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa BSU tambahan belum akan dicairkan dalam waktu dekat, meskipun sempat ramai isu pencairan lanjutan untuk periode November.

Sebelumnya, bantuan BSU sebesar Rp600.000 sudah diberikan kepada pekerja dengan skema pencairan dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Program ini dibuat pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi.

Untuk memastikan status penerima BSU, pekerja bisa mengecek secara resmi melalui:

Baca Juga: Cek Segera! Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp 600 Ribu

Cukup masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan secara otomatis.

Pemerintah juga tengah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan tidak ada penerima ganda atau pekerja yang sudah tidak aktif, agar penyaluran BSU lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara bagi penerima yang mencairkan melalui Kantor Pos, disarankan memakai aplikasi Pospay agar proses lebih cepat dan aman.

Kemnaker pun mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari kabar yang belum pasti.

 

Editor : Ilmidza
#bsu kemnaker go id #cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025 #cek BSU 2025 #bsu kemnaker go id 2025 #BSU 2025 #cek BSU #cek bsu kemnaker 2025 #cek bsu kemnaker