Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Tapi Wajib Bawa QR Code dari Kemenaker! Begini Caranya

Ilmidza • Selasa, 11 November 2025 | 18:14 WIB
Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi mengumumkan bahwa masa pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Pemerintah melalui PT Pos Indonesia resmi mengumumkan bahwa masa pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.

KALTIMPOST.ID, Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Pemerintah resmi memulai pencairan BSU tahap dua, dan kali ini pencairannya bisa dilakukan lewat Kantor Pos maupun aplikasi PosPay.

Namun, ada syarat penting yang wajib diperhatikan: setiap penerima BSU harus membawa QR Code dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelum datang ke kantor pos. Tanpa QR Code tersebut, petugas tidak bisa memproses pencairan bantuan.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair November 2025! Tapi Hanya untuk Pekerja dengan Syarat Ini, Cek Namamu Sekarang!

Alternatif untuk Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara

Penyaluran melalui Kantor Pos ini menjadi solusi bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank Himbara(seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan cara ini, Kemenaker memastikan seluruh penerima bantuan tetap bisa mendapatkan haknya, tanpa harus membuka rekening baru.

“Melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, proses penyaluran BSU bisa menjangkau pekerja di wilayah yang jauh dari akses perbankan,” demikian disampaikan dalam informasi resmi program BSU 2025.

Cair Lewat PosPay, Praktis Tanpa Antre Panjang

Selain datang langsung ke kantor pos, penerima juga bisa memeriksa dan mengklaim bantuan lewat aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Masih Jadi Rebutan! Begini Cara Cek Nama Penerima Resmi di Kemnaker, Pospay, dan JMO

  1. Unduh aplikasi PosPay di ponsel dan lakukan registrasi akun.

  2. Buka menu “Informasi” → “Kemenaker” untuk mengecek status penerima BSU.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.

  4. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code khusus dari Kemenaker.

  5. Datangi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay kepada petugas.

  6. Setelah data diverifikasi, BSU senilai Rp600 ribu langsung dicairkan tunai atau melalui rekening pos digital.

Wajib Punya QR Code, Jangan Datang Tanpa!

PT Pos Indonesia menegaskan, QR Code menjadi bukti digital resmi dari Kemenaker bahwa seseorang benar terdaftar sebagai penerima BSU. Tanpa QR Code ini, proses pencairan di kantor pos tidak bisa dilakukan.
Hal ini untuk menghindari kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: BSU 2025 Cair Lagi? Begini Fakta Mengejutkan di Balik Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

“Banyak yang datang tanpa QR Code, akhirnya harus kembali lagi. Jadi pastikan sudah cek di aplikasi PosPay sebelum ke kantor pos,” ujar petugas PT Pos yang menangani layanan BSU.

Target Penyaluran dan Jumlah Penerima

Program BSU tahap dua tahun 2025 menargetkan sekitar 4,5 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia.
Penyaluran dimulai sejak awal November 2025 dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600 ribu, yang diberikan langsung tanpa potongan apa pun.

BSU ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

Cek Nama, Jangan Tertinggal!

Masyarakat diminta segera melakukan pengecekan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau lewat aplikasi PosPayagar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur tautan palsu atau pesan hoaks yang mengatasnamakan Kemenaker atau PT Pos.

Baca Juga: BSU November 2025 Siap Cair Lagi? Ternyata Ini Fakta Terbarunya dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan!

Bagi penerima yang belum sempat mencairkan BSU hingga batas waktu yang ditentukan, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali.

Dengan sistem pencairan lewat kantor pos dan PosPay, pemerintah berharap proses penyaluran BSU 2025 berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Jadi, sebelum berangkat ke kantor pos, pastikan QR Code dari Kemenaker sudah di tangan. Kalau tidak, siap-siap pulang dengan tangan kosong!

Editor : Ilmidza
#bsu kemnaker go id #cek BSU 2025 #BSU Kemnaker 2025 #bsu kemnaker go id 2025 #BSU Kemnaker #cek bsu lewat pospay #cek bsu kemnaker 2025 #cek bsu kemnaker #BSU Ketenagakerjaan 2025