Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pengawasan Anggaran Diperketat, Ini Poin-Poin Penting yang Harus Diperhatikan Pemda Akhir Tahun

Ari Arief • Kamis, 13 November 2025 | 11:16 WIB

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap realisasi anggaran di tingkat daerah, terutama yang berkaitan dengan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk memastikan pengawasan ketat, Presiden Prabowo secara langsung menugaskan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, guna meninjau dan mengevaluasi penyerapan serta penggunaan alokasi dana dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada pemerintah daerah.

Instruksi ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam sebuah rapat terbatas dengan anggota kabinet di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat sebelum beliau bertolak ke Australia untuk menjalankan kunjungan kerja.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru SMA Luwu Utara: Abdul Muis dan Rasnal Bisa Mengajar Lagi

"Presiden menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara untuk segera berkoordinasi dan memeriksa penyerapan anggaran, termasuk pemanfaatan dana transfer ke daerah yang dikelola oleh para pemimpin daerah menjelang berakhirnya tahun ini," demikian bunyi keterangan resmi  Sekretariat Presiden melalui akun Instagram resmi mereka, @sekretariat.presiden, dikutip Kamis (13/11).

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya akuntabilitas, menegaskan bahwa setiap uang rakyat yang dialokasikan harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan.

Hal ini berlaku sama untuk dana yang berada di daerah, yang juga merupakan bagian dari uang masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sudah memberikan peringatan serupa mengenai percepatan realisasi belanja daerah.

Purbaya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, agar mempercepat pelaksanaan belanja yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga: Fufufafa Dulu Bayangkan Prabowo Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto, Kini Jadi Kenyataan!

Percepatan ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan program pembangunan sampai akhir tahun.

Surat yang dikirimkan pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan nomor S-662/MK.08/2025 dan ditandatangani oleh Purbaya, meminta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah penguatan terkoordinasi di wilayah masing-masing.

"Dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2025, serta sejalan dengan arahan Presiden, langkah-langkah penguatan harus terus dilakukan, baik oleh pusat maupun daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan pemantauan dan evaluasi di tingkat pusat, kami meminta agar langkah penguatan yang selaras juga dilaksanakan di Daerah," demikian kutipan inti dari surat tersebut.

Data Penyerapan Anggaran

Data yang dipantau oleh pemerintah pusat menunjukkan bahwa hingga September 2025, penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp 644,8 triliun, yang setara dengan 74 persen dari total pagu yang ditetapkan.

Namun, secara keseluruhan, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini berakibat pada peningkatan jumlah dana Pemda yang tersimpan di perbankan hingga kuartal III-2025.(*)

Editor : Almasrifah
#dana #Prasetyo Hadi #Purbaya Yudhi Sadewa #presiden prabowo subianto #keuangan