Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Budi Gunadi Sadikin Buka-Bukaan: Ini Alasan BPJS Kesehatan Tak Boleh Lagi Biayai Orang Kaya

Dwi Puspitarini • Kamis, 13 November 2025 | 18:29 WIB

 

Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Pemerintah berencana menata ulang sistem agar pembiayaan lebih efisien dan tepat sasaran.
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Pemerintah berencana menata ulang sistem agar pembiayaan lebih efisien dan tepat sasaran.

 

KALTIMPOST.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan tegas yang langsung menarik perhatian publik.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11), ia meminta agar BPJS Kesehatan tak lagi menanggung biaya perawatan untuk orang kaya.

Menurut Budi, langkah ini penting agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap kuat dan berkelanjutan.

“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” ujar Budi di hadapan anggota DPR.

Budi menjelaskan, BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan pada masyarakat menengah ke bawah yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan.

Dengan begitu, dana BPJS dapat digunakan lebih efektif dan tepat sasaran.

 Baca Juga: Pasien BPJS Sering Terlambat Ditangani? Ini Rencana Menkes yang Bakal Ubah Semuanya!

“Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah,” katanya.

Budi juga mengungkap bahwa pemerintah baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait combined benefit antara BPJS dan asuransi swasta.

Kesepakatan ini memungkinkan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara dua sistem, sehingga orang kaya bisa mendapatkan layanan lebih premium melalui jalur swasta.

“Tadi pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah disetujui juga oleh Komisi XI DPR. Selama ini coordination benefit-nya belum nyambung,” jelas Budi.

Dengan sistem baru ini, masyarakat mampu diharapkan beralih ke asuransi swasta, sementara BPJS Kesehatan tetap menjadi jaring pengaman utama bagi rakyat kecil.

 Baca Juga: BPJS Kesehatan Bakal Hapus Tunggakan? Begini Syarat dan Siapa yang Berhak Dapat Pemutihan!

Selain soal pembiayaan, Budi juga menyoroti masalah efisiensi pelayanan BPJS. Ia menilai sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali memperlambat penanganan pasien dan memboroskan biaya.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut pasien serangan jantung yang sering kali harus melewati beberapa rumah sakit sebelum mendapat penanganan tepat.

Dalam sistem baru, pasien akan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan dengan kompetensi yang sesuai, tanpa berbelit.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah berani yang menandai perubahan paradigma dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

 Baca Juga: Ini Dia Rahasia Sukses Puskesmas Mekar Sari Jadi Terbaik Se-Indonesia!

BPJS tidak lagi diarahkan menjadi layanan “untuk semua”, melainkan lebih fokus sebagai instrumen keadilan sosial bagi rakyat kecil.

Budi menegaskan, tujuan akhirnya adalah agar seluruh rakyat Indonesia tetap terlindungi, tanpa mengorbankan keberlanjutan keuangan BPJS.

“280 juta rakyat Indonesia, kaya miskin, harusnya di-cover semua. Tapi kalau yang kaya mau layanan lebih, silakan lewat swasta,” tutupnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#kebijakan kesehatan #budi gunadi sadikin #orang kaya #asuransi swasta #Komisi IX DPR RI #bpjs kesehatan