KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kepolisian telah mengamankan tujuh individu terkait dugaan insiden pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial P (42) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tujuh orang yang diamankan tersebut diidentifikasi dengan inisial VO, AZ, M, DN, AA, GB, dan MP.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan menyusul laporan yang dilayangkan oleh korban, P, pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa ini berawal ketika korban P menggunakan aplikasi kencan online Michat untuk layanan prostitusi dan bertemu dengan terduga pelaku VO di sebuah kosan Transit Kampung Kandang, Jagakarsa.
"Korban melaporkan bahwa setelah berhubungan badan satu kali, dengan imbalan Rp 300.000, VO mengklaim bahwa kondom yang digunakan tertinggal di dalam kemaluannya," tutur Nurma dalam keterangan resminya, Minggu (23/11).
VO kemudian berusaha mengeluarkan kondom tersebut dengan bantuan gagang sikat gigi yang dibantu oleh teman-temannya. Tindakan ini mengakibatkan kemaluan VO terluka dan mengeluarkan darah. VO lantas menuntut ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp 250.000 kepada korban P.
Baca Juga: Marak Prostitusi Online di Sepaku dan Penajam, Satpol PP PPU Temukan Bukti di MiChat
Namun, karena uang yang dimiliki P hanya tersisa Rp 50.000, VO dan teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap P. Selain itu, mereka juga menahan sejumlah barang berharga milik korban, termasuk HP, KTP, STNK, dan kartu ATM.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Kompol Nurma Dewi menambahkan bahwa semua barang milik korban yang sempat ditahan oleh para terduga pelaku telah dikembalikan. Pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan.
"Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai, yang isinya menyatakan bahwa ia tidak akan melanjutkan proses hukum atas perkara ini. Hal ini dikarenakan seluruh barang miliknya seperti HP, STNK, KTP, dan ATM telah dikembalikan oleh para terduga pelaku, sehingga permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Nurma.
Oleh karena itu, para terduga pelaku tidak ditahan dan telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. "Para terduga pelaku dipulangkan pada hari Minggu, 16 November 2025, pukul 12.00 WIB, setelah dijemput oleh perwakilan keluarga mereka," pungkasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko