KALTIMPOST.ID, Pencairan gaji pensiunan PNS untuk periode Desember semakin dekat. Dalam hitungan H-7 atau sekitar satu minggu lagi, dana pensiun dijadwalkan mulai ditransfer ke rekening para penerima melalui PT Taspen. Berbagai persiapan kini mulai dilakukan pensiunan agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Seperti biasanya, gaji pensiun dicairkan sesuai ketentuan berdasarkan golongan jabatan terakhir sebelum memasuki masa purna tugas. Berdasarkan data Taspen, golongan I menjadi penerima dengan jumlah gaji pensiun paling rendahdibandingkan golongan lainnya. Nilai nominal yang diterima tentu berbeda setiap individu, bergantung pada masa kerja, pangkat terakhir, dan besaran tunjangan melekat.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, besaran gaji pokok bulanan pensiunan dibedakan per golongan:
-
Golongan I: menerima antara Rp 1,75 juta hingga Rp 2,26 juta per bulan.
-
Golongan II: kisaran Rp 1,75 juta hingga Rp 3,21 juta per bulan.
-
Golongan III: kisaran Rp 1,75 juta hingga Rp 4,03 juta per bulan.
-
Golongan IV: paling tinggi, Rp 1,75 juta hingga Rp 4,96 juta per bulan.
Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar nominal pensiunan yang diterima. Golongan I menjadi penerima paling kecil, sedangkan golongan IV menjadi yang tertinggi.
Baca Juga: H-8 Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Taspen Pastikan Semua Golongan Terima Sesuai PP 8/2024
Persiapan Agar Gaji Cair Tepat Waktu
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, pensiunan perlu:
-
Memastikan data rekening bank terdaftar di Taspen valid dan aktif.
-
Memperbarui data pribadi seperti alamat, nomor telepon, dan status keluarga.
-
Menyelesaikan verifikasi atau autentikasi data, karena keterlambatan sering terjadi akibat dokumen yang belum lengkap.
-
Mengandalkan informasi resmi dari Taspen atau instansi terkait, menghindari hoaks mengenai kenaikan atau tunjangan tambahan.
Jumlah total gaji pensiun bisa berbeda karena tunjangan melekat atau potongan pajak. Saat ini, belum ada kenaikan tambahan khusus untuk pensiunan akhir 2025, sehingga nominal mengikuti aturan yang ada.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada pembahasan terkait isu kenaikan gaji pensiun dan potensi rapelan yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak benar adanya.
Dengan jadwal pencairan tinggal menghitung hari, para pensiunan berharap dana dapat segera diterima untuk memenuhi kebutuhan menjelang akhir tahun.
Editor : Ilmidza