Penjelasan itu disampaikan Purbaya setelah muncul spekulasi bahwa pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan memperoleh penyesuaian gaji pada 2025.
Spekulasi tersebut menguat seiring terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur kenaikan gaji untuk ASN aktif. Namun beleid tersebut sama sekali tidak mencakup pensiunan.
“Tidak ada aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan. Informasi kenaikan 12 persen yang beredar itu tidak benar,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi yang membuat kalangan ASN purnabakti kembali menaruh perhatian.
Pemerintah, menurut dia, masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 sebagai rujukan dalam pembayaran hak pensiun. Ketentuan itu mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan tanpa perubahan nilai pada tahun ini.
Isu yang terlanjur menyebar cepat itu dipicu oleh kesalahpahaman publik terhadap perubahan gaji ASN aktif. Banyak pihak kemudian mengira kebijakan serupa otomatis diterapkan pada pensiunan.
Di tengah simpang siur informasi, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa perubahan besaran pensiun hanya dapat diberlakukan melalui revisi peraturan pemerintah atau penerbitan beleid baru, sesuatu yang hingga kini belum dibahas secara resmi.
Daftar nominal pensiunan golongan I masih merujuk pada ketentuan PP 8/2024, dengan rentang gaji sebagai berikut:
Pensiunan Golongan I
Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Pensiunan Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Pensiunan Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan klarifikasi ini, Purbaya meminta masyarakat tidak terpancing kabar yang tidak bersumber dari pemerintah. Ia memastikan setiap perubahan kebijakan terkait pensiun akan diumumkan secara terbuka.
Editor : Uways Alqadrie