Ia menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berhenti menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Pernyataan itu disampaikan seusai pertemuan antara Rais Aam dan jajaran Syuriah PBNU serta pimpinan wilayah NU di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu siang, 29 November 2025.
Dalam forum itu, Miftachul Ahyar menyebut keputusan Syuriah bersifat final dan tidak menyisakan ruang tafsir.
“Sejak penetapan itu berlaku, seluruh kewenangan Ketua Umum tidak lagi melekat pada KH Yahya Cholil Staquf. Kepemimpinan PBNU kembali berada di tangan Rais Aam,” ujar Miftachul.
Ia menambahkan, setiap tindakan yang mengatasnamakan Ketua Umum setelah waktu tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi. Menurutnya, risalah rapat harian Syuriah disusun berdasarkan data faktual dan bukan didorong motif lain.
“Semua keputusan dibuat sesuai apa yang tertulis di risalah. Tidak ada tambahan atau agenda terselubung,” ujarnya menepis spekulasi yang beredar.
Ketegangan di tubuh PBNU meningkat dalam beberapa hari terakhir setelah keputusan internal terkait perubahan struktur dan pencopotan sejumlah pengurus. Syuriah menegaskan langkah yang ditempuh merupakan bagian dari penataan organisasi dan memastikan jalannya kepemimpinan sesuai mekanisme AD/ART.
Editor : Uways Alqadrie