KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV akan menerima tunjangan makantambahan pada 1 Desember 2025. Tunjangan ini diberikan terpisah dari gaji pokok, dan besaran nominalnya berbeda sesuai golongan masing-masing.
Menurut keterangan resmi, besaran tunjangan makan per hari kerja adalah:
-
Golongan I & II: Rp 35.000
-
Golongan III: Rp 37.000
-
Golongan IV: Rp 41.000
Tunjangan ini diberikan berdasarkan kehadiran kerja di kantor, sehingga PNS yang hadir penuh akan menerima tunjangan maksimal sesuai golongan.
Baca Juga: Menkeu Pastikan Cair Besok! Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV Beserta Tunjangannya
Selain tunjangan makan, PNS juga tetap menerima gaji pokok sesuai golongan dan sub-golongan masing-masing. Gaji pokok PNS golongan I berkisar antara Rp 1,685,700 hingga Rp 2,901,400, sedangkan golongan IV berada di kisaran Rp 3,287,800 sampai Rp 6,373,200. Dengan tambahan tunjangan makan, total penerimaan bulanan PNS akan meningkat, khususnya bagi yang hadir penuh di setiap hari kerja.
Kebijakan tunjangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, selain tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan fungsional.
Pemberian tunjangan makan ini diatur agar setiap PNS mendapatkan haknya secara adil, dan diharapkan dapat mendorong disiplin kehadiran serta produktivitas kerja. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan tepat waktu melalui mekanisme transfer rutin pada awal Desember.
Menurut Kemenkeu, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan finansial PNS, tetapi juga berpotensi meningkatkan motivasi dan semangat kerja di lingkungan birokrasi. Dengan tunjangan makan yang jelas dan rutin, PNS dapat lebih fokus pada tugas dan pelayanan publik.
Sementara itu, para PNS di berbagai instansi menyambut baik kabar pencairan tunjangan ini. Banyak yang berharap, selain tunjangan makan, pemerintah juga memperhatikan peningkatan tunjangan lainnya agar kesejahteraan ASN secara keseluruhan semakin meningkat.
Editor : Ilmidza