KALTIMPOST.ID,BOGOR-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah berhasil membekuk sepasang kekasih, yang diidentifikasi dengan inisial AR dan RW, terkait kasus pencurian perhiasan emas di sebuah indekos di wilayah Cilodong, Depok.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut pada Minggu (30/11/2025). Selain satu kotak perhiasan emas, pasangan ini juga membawa kabur sepeda motor milik korban saat indekos dalam keadaan sepi. "Iya, keduanya sudah berhasil kami tangkap," kata AKP Made Budi.
Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan harta benda berharga, termasuk motor dan perhiasan emas. Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Depok segera melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV.
"Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa dua orang inilah yang melakukan pencurian," jelas Made. Berdasarkan tayangan tersebut, tersangka RW terlihat melarikan diri membawa motor korban dan dua tas yang berisi barang berharga.
Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk lainnya, Tim Opsnal Unit 1 Jatanras melacak keberadaan kedua pelaku. Polisi berhasil mendeteksi dan menangkap pasangan itu di Apartemen Margonda Residence.
Setelah dibawa ke Polres Metro Depok untuk diinterogasi, pasangan kekasih itu mengakui perbuatannya. Tersangka RW mengaku telah menjual dua gelang emas korban senilai Rp41 juta.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pembelian satu unit iPhone 17 Pro Max, aksesori gawai (anti gores lamina, power bank, adaptor Apple, AirPods), dan sejumlah kosmetik
"Ternyata uang hasil penjualan emas korban dipakai untuk memenuhi gaya hidup mewah tersangka," tutur Made.
Saat ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan dokumen kendaraan korban, serta 34 jenis perhiasan korban yang belum sempat dijual. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan," tegas Made. Made menambahkan, Polres Metro Depok sedang mengembangkan kasus ini dengan memburu satu tersangka lain, yaitu penadah yang membeli emas hasil kejahatan dari para pelaku.(*)
Editor : Thomas Priyandoko