Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Resmi Cair 1 Desember 2025, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS dari Golongan I Sampai IV

Ilmidza • Senin, 1 Desember 2025 | 17:53 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS.
Ilustrasi pensiunan PNS.

KALTIMPOST.ID, Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, pembayaran pensiun rutin untuk bulan Desember 2025 telah dijadwalkan cair mulai 1 Desember 2025. Pembayaran ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari Golongan I A hingga Golongan IV E, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang masih menjadi dasar pembayaran pensiun saat ini.

Meskipun sempat beredar isu kenaikan pensiun dan rapelan, pihak terkait telah memastikan bahwa nominal yang diterima bulan ini masih mengikuti tabel yang berlaku sebelumnya, tanpa tambahan atau revisi baru. Artinya, dana pensiun yang akan masuk ke rekening tetap mengacu pada besaran gaji pensiun dasar berdasarkan golongan terakhir saat ASN memasuki masa purna tugas.

Baca Juga: Taspen Ungkap Kepastian Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Desember 2025

Berapa Nominalnya? Berikut Gambaran Umumnya

Berdasarkan data tabel pensiun resmi, nominal pensiun PNS ini sangat bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja saat masih aktif. Rentang terbesar terlihat antara golongan terendah hingga tertinggi, yang menunjukkan perbedaan tanggung jawab, jabatan, dan lama pengabdian selama menjadi aparatur negara.

Secara umum:

Golongan IV E menjadi penerima pensiun tertinggi dengan nominal yang dapat mencapai Rp4.957.100 per bulan. Sementara golongan I A berada pada batas paling rendah sesuai standar minimum pembayaran pensiun nasional.

Kapan Dana Masuk ke Rekening?

Seperti bulan-bulan sebelumnya, pembayaran pensiun akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima melalui PT Taspen. Penerima diimbau untuk memantau rekening mulai tanggal 1 Desember karena proses transfer dapat dilakukan bertahap sesuai bank penyalur.

Baca Juga: Menkeu Pastikan Cair Besok! Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV Beserta Tunjangannya

Tidak Ada Perubahan Regulasi, Pencairan Tetap Sesuai Aturan Lama

Meskipun banyak yang menantikan adanya revisi atau penyesuaian gaji untuk para pensiunan di tahun ini, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran Desember tetap mengikuti tabel yang berlaku. Dengan kata lain, tidak ada kenaikan total nominal maupun pembayaran rapelan pada periode ini.

Kendati demikian, wacana peninjauan kembali kesejahteraan pensiunan PNS masih terus dibahas seiring dengan reformasi sistem penggajian ASN yang lebih modern dan transparan.

Pencairan pensiun untuk bulan Desember 2025 bisa dipastikan berlangsung sesuai jadwal. Meskipun belum ada kenaikan baru, pembayaran ini tetap menjadi sumber keuangan penting bagi para pensiunan yang pernah mengabdikan diri pada negara. Dengan sistem yang berjalan stabil dan terjadwal, para penerima hanya perlu mengecek rekening mereka pada awal bulan untuk memastikan dana telah diterima.

Editor : Ilmidza
#Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #gaji pensiunan 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn