KALTIMPOST.ID, Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, pembayaran pensiun rutin untuk bulan Desember 2025 telah dijadwalkan cair mulai 1 Desember 2025. Pembayaran ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari Golongan I A hingga Golongan IV E, sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang masih menjadi dasar pembayaran pensiun saat ini.
Meskipun sempat beredar isu kenaikan pensiun dan rapelan, pihak terkait telah memastikan bahwa nominal yang diterima bulan ini masih mengikuti tabel yang berlaku sebelumnya, tanpa tambahan atau revisi baru. Artinya, dana pensiun yang akan masuk ke rekening tetap mengacu pada besaran gaji pensiun dasar berdasarkan golongan terakhir saat ASN memasuki masa purna tugas.
Baca Juga: Taspen Ungkap Kepastian Gaji Pensiunan PNS yang Cair 1 Desember 2025
Berapa Nominalnya? Berikut Gambaran Umumnya
Berdasarkan data tabel pensiun resmi, nominal pensiun PNS ini sangat bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja saat masih aktif. Rentang terbesar terlihat antara golongan terendah hingga tertinggi, yang menunjukkan perbedaan tanggung jawab, jabatan, dan lama pengabdian selama menjadi aparatur negara.
Secara umum:
-
Golongan I (Ia – Id) menerima pensiun di kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.
-
Golongan II (IIa – IId) berada di rentang Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta.
-
Golongan III (IIIa – IIId) berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp4,0 juta.
-
Golongan IV (IVa – IVe) mendapatkan nominal terbesar, mulai dari Rp1,7 juta hingga mendekati Rp5 juta per bulan.
Golongan IV E menjadi penerima pensiun tertinggi dengan nominal yang dapat mencapai Rp4.957.100 per bulan. Sementara golongan I A berada pada batas paling rendah sesuai standar minimum pembayaran pensiun nasional.
Kapan Dana Masuk ke Rekening?
Seperti bulan-bulan sebelumnya, pembayaran pensiun akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima melalui PT Taspen. Penerima diimbau untuk memantau rekening mulai tanggal 1 Desember karena proses transfer dapat dilakukan bertahap sesuai bank penyalur.
Baca Juga: Menkeu Pastikan Cair Besok! Rincian Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV Beserta Tunjangannya
Tidak Ada Perubahan Regulasi, Pencairan Tetap Sesuai Aturan Lama
Meskipun banyak yang menantikan adanya revisi atau penyesuaian gaji untuk para pensiunan di tahun ini, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran Desember tetap mengikuti tabel yang berlaku. Dengan kata lain, tidak ada kenaikan total nominal maupun pembayaran rapelan pada periode ini.
Kendati demikian, wacana peninjauan kembali kesejahteraan pensiunan PNS masih terus dibahas seiring dengan reformasi sistem penggajian ASN yang lebih modern dan transparan.
Pencairan pensiun untuk bulan Desember 2025 bisa dipastikan berlangsung sesuai jadwal. Meskipun belum ada kenaikan baru, pembayaran ini tetap menjadi sumber keuangan penting bagi para pensiunan yang pernah mengabdikan diri pada negara. Dengan sistem yang berjalan stabil dan terjadwal, para penerima hanya perlu mengecek rekening mereka pada awal bulan untuk memastikan dana telah diterima.
Editor : Ilmidza