Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bantah Tinggalkan Korban Bencana, Mirwan MS: Saya Sudah Salurkan Bantuan dan Aceh Selatan Sudah Stabil

Ari Arief • Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:17 WIB

GAJI: Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat menyerahkan gajinya untuk warga korban banjir di daerahnya.
GAJI: Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat menyerahkan gajinya untuk warga korban banjir di daerahnya.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kontroversi yang menyelimuti Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, semakin memanas setelah ia dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra di tengah keputusannya menunaikan ibadah umrah. Ia memilih pergi ke Makkah bersama istrinya saat wilayah yang dipimpinnya dilanda banjir bandang.

Mirwan memberikan pembelaan bahwa kepergiannya adalah pemenuhan nazar, sementara Gerindra dan Pemerintah Provinsi tetap menindak keras aksinya.

Klarifikasi Bupati Nazar dan Penundaan Keberangkatan

Melalui pesan tertulis pada Sabtu (6/12/2025), Mirwan MS menjelaskan bahwa perjalanan umrah tersebut adalah sebuah nazar pribadi yang ia buat sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada). "Umrahnya saya ada hajat sebelum Pilkada. Kalau terpilih saya berangkat umrah," ujar bupati berusia 50 tahun itu.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Nekat Umroh Saat Banjir, Gerindra Copot Jabatan dari Ketua DPC

Ia mengeklaim telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sebelum berangkat.

Menurutnya, kondisi pemkab saat itu sudah terorganisasi, dan faktor defisit anggaran daerah hingga Rp 184 miliar turut menjadi pertimbangan untuk menuntaskan nazar tersebut.

Mirwan juga merinci kronologi keberangkatannya, menegaskan bahwa ia telah menunda jadwal demi penanganan banjir. Pendaftaran umrah sudah diurus sejak 20 November 2025. Rencana awal berangkat 29 November.

Penundaan karena bencana setelah musibah banjir pada 27 November, keberangkatan ditunda hingga 1 Desember malam.

"Tanggal 2 Desember saya dari pagi salurkan bantuan dan kunjungan. Air sudah surut kemudian warga sebagian besar sudah balik ke rumah masing-masing. Jam 1 pagi tanggal 2 Desember saya langsung ke bandara berangkat umrah jam 13.00," jelasnya.

Mirwan menyimpulkan keputusannya pergi didasari anggapan bahwa Aceh Selatan sudah "kondusif" karena banjir yang terjadi "tidak ada menelan korban jiwa."

Sanksi Tegas dari Partai Gerindra

Baca Juga: Memaknai Secara Simbolik Kehadiran Tiga Kepala Daerah di Rakerda Gerindra Kaltim

Meskipun ada pembelaan, DPP Partai Gerindra tetap mengambil tindakan keras. Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi pemberhentian Mirwan MS sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono pada Jumat (5/12/2025). Sanksi ini dijatuhkan setelah DPP menerima laporan mengenai tindakan bupati tersebut yang dianggap tidak pantas di tengah krisis wilayah.

Klarifikasi dan Bantahan Pemkab Aceh Selatan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Diva Samudra Putra, turut membela bupati. Diva mengatakan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan "sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik."

Baca Juga: Rakerda Partai Gerindra Kaltim 2025: Perkuat Struktur dan Soliditas, Sambut Bergabungnya Dua Kepala Daerah Baru

Pemkab secara tegas membantah narasi bahwa Mirwan meninggalkan masyarakat saat bencana masih berlangsung. "Narasi tersebut tidak benar, korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing," ujarnya, menambahkan bahwa bupati telah memantau dan menyalurkan bantuan sebelum terbang.

Mirwan juga menyinggung politisasi terkait kesanggupannya menangani bencana. Ia mengeklaim dirinya "dipolitisir terkait surat tidak mampu untuk handle terkait seluruh titik banjir" karena kondisi defisit daerah yang mencapai Rp 184 miliar di masa Pj Bupati sebelumnya.

Diva Samudra memastikan penanganan bencana tetap dimaksimalkan, dengan koordinasi yang dipimpin oleh Plt Sekda yang dibantu oleh Wakil Bupati selama Mirwan MS umrah.

Perlu dicatat, sebelumnya Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan izin umrah bagi Mirwan MS di masa tanggap darurat bencana, yang terjadi setelah bencana banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.(*)

Editor : Hernawati
#Pemkab Aceh Selatan #Bantah #Mirwan MS #aceh selatan