KALTIMPOST.ID, Polemik kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke Tanah Suci ketika banjir besar melanda daerahnya kini memasuki babak baru.
Setelah pulang dari umrah, Mirwan muncul dalam sebuah video permintaan maaf terbuka yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @h.mirwan_ms_official, namun respons publik tetap mengalir deras.
Dalam video tersebut, Mirwan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat Aceh.
"Saya Haji Mirwan MS selaku Bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak terutama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan juga Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan pada khususnya," ujar Mirwan.
Baca Juga: Bahaya Megathrust, Mengapa Para Pakar Kembali Mengingatkan? BMKG Ungkap Lubang Besar dalam Mitigasi
Ia juga mengakui bahwa keberangkatannya ke Arab Saudi telah memengaruhi suasana nasional.
"Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional," kata Mirwan.
Di tengah besarnya kritik, Mirwan berjanji akan memperbaiki diri dan fokus menjalankan tanggung jawab pascabencana.
"Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting, memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Dalam rapat terbatas penanganan banjir Sumatra di Banda Aceh pada Minggu (7/12/2025), Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyinggung keras kepala daerah yang meninggalkan warganya di tengah bencana.
"Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya. Kalau yang mau lari, lari aja, gak apa-apa. Copot langsung," tegas Prabowo.
Baca Juga: Soft Tenis Kaltim Tutup Kejurnas dengan 9 Medali, Berikut Deretan Pecapaian Terbaik dari Kejurnas
Ia bahkan menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab serupa “panglima terdepan” dalam kondisi krisis.
"Saya gak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?" tanya Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Sugiono.
Tak lama setelahnya, Mirwan yang merupakan kader Gerindra dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan oleh DPP.
Sorotan tak hanya datang dari Presiden. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut tindakan Mirwan sebagai kesalahan serius.
"Ya tentu (tindakan yang fatal) karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda... kewenangannya ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," ujar Bima Arya, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Paser Ungguli Daerah Lain Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah mengatur berbagai sanksi yang dapat diberikan kepada kepala daerah.
"Sanksinya sudah diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap," kata Bima. ***
Editor : Dwi Puspitarini