KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan PT Pindad resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Kolaborasi ini bertujuan ganda memperkuat perencanaan kawasan industri prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sekaligus mengakselerasi Program Mobil Nasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya upaya penyelarasan kebijakan lintas sektor dan pembangunan ekosistem industri yang lebih terintegrasi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan bahwa Indonesia kini memasuki babak baru dalam upaya jangka panjang untuk mencapai kemandirian di sektor industri otomotif.
Menurutnya, untuk membentuk industri nasional yang berdaya saing kuat, dibutuhkan integrasi antara kawasan industri, rantai pasok yang solid, dan pengembangan teknologi.
"Ini adalah tonggak sejarah baru untuk menyelesaikan milestone yang tertunda. Membuat mobil bisa, membangun pabrik mobil bisa, namun mewujudkan industri mobil nasional yang berkelanjutan itu yang sulit.
Baca Juga: Maung Pindad Direncanakan Jadi Mobil Nasional, Legislator Minta Gandeng Pihak Swasta
Industri mobil nasional yang baik harus dibangun bersamaan dengan ekosistem rantai pasoknya, dan ini wajib berada dalam kawasan industri," jelas Rachmat dalam keterangan tertulis pada Minggu (14/12/2025).
Pindad Targetkan Produksi Massal 500.000 Unit
Sementara itu, Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, menegaskan bahwa proyek mobil nasional harus diwujudkan dan tidak boleh hanya sebatas wacana.
Pindad telah mempersiapkan lahan industri di Subang dan menetapkan target ambisius, yaitu kapasitas produksi sebesar 500.000 unit per tahun.
Sebagai tahap awal produksi, Pindad menargetkan mampu memproduksi 100.000 unit pada tahun 2028.
"Ada pesan yang seragam dari berbagai pihak kepada Pindad: jangan sampai proyek ini berakhir menjadi kegagalan euforia. Pengembangan mobil nasional bukan sekadar program semata, kita harus melakukan piloting untuk inovasi teknologi dan membangun ekosistem pendukungnya," ujar Sigit.
Nota Kesepahaman antara tiga pihak ini merupakan langkah fundamental untuk mengembangkan kawasan industri yang memperhatikan aspek lingkungan, memperkuat rantai pasok otomotif di dalam negeri, dan mendorong adopsi teknologi manufaktur yang canggih.
Melalui sinergi ini, Indonesia diharapkan memiliki peluang besar untuk mencapai kemandirian industri otomotif dan bertransformasi menjadi industri kelas dunia.(*)
Editor : Hernawati