Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Buntut Hinaan terhadap Suku Sunda, YouTuber Resbob Dipecat GMNI dan Kena DO dari Kampus

Ari Arief • Kamis, 18 Desember 2025 | 17:00 WIB

DITANGKAP: Resbob (dua kiri) bersama aparat kepolisian yang menangkapnya di Semarang, Jateng.
DITANGKAP: Resbob (dua kiri) bersama aparat kepolisian yang menangkapnya di Semarang, Jateng.

KALTIMPOST.ID,SURABAYA-Nasib malang menimpa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang populer dengan nama Resbob. YouTuber ini tidak hanya harus berurusan dengan hukum, tetapi juga didepak secara tidak hormat dari organisasi mahasiswa GMNI serta kehilangan status mahasiswanya di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Surabaya, Jatim, secara resmi telah memecat Resbob melalui surat keputusan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) UWKS Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025.

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Resbob adalah anggota baru yang bergabung sejak September 2025. Meski baru tiga bulan menjadi kader, Resbob dinilai telah melakukan pelanggaran berat yang bertentangan dengan prinsip organisasi.

Baca Juga: Demi Viral dan Uang, YouTuber Resbob Kini Terancam 10 Tahun Penjara

"Tindakan rasisme yang dilakukan tidak mencerminkan nilai persatuan dan kemanusiaan yang kami junjung. Kami menolak keras segala bentuk diskriminasi SARA," tegas Virgiawan. GMNI juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

Pencabutan Status Mahasiswa (Drop Out)

Pihak kampus UWKS bertindak cepat dengan mengeluarkan keputusan drop out (DO) per tanggal 14 Desember 2025. Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

Pencabutan status mahasiswa bernomor 324 tahun 2025 ini dilakukan demi menjaga integritas kampus dan nilai-nilai kebangsaan yang tercoreng akibat perbuatan Resbob.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Pelarian Adimas Firdaus alias Resbob: Berpindah Kota dan Putus Jejak Digital

Proses Hukum di Polda Jabar

Setelah sempat melarikan diri ke Solo dan Surabaya, Resbob akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian di Semarang, Jateng. Saat ini, ia telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa saat ini tersangka ditempatkan di sel khusus guna memudahkan proses pemeriksaan yang intensif. Kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda ini menjadi atensi serius pihak kepolisian karena dampaknya terhadap stabilitas sosial.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#resbob #DO #youtuber #gmni