KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Tokoh senior PDI Perjuangan, FX. Hadi Rudyatmo, secara resmi melayangkan surat pengunduran diri dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Dalam dokumen yang beredar pada Kamis (18/12/2025), pria yang akrab disapa Rudy Kumis ini menyatakan bahwa keputusannya efektif berlaku sejak 17 Desember 2025.
Rudy mengungkapkan bahwa alasan di balik langkah ini adalah pertimbangan atas keterbatasan kemampuannya dalam mengemban tanggung jawab tersebut di tengah situasi politik saat ini. Ia berharap pengunduran dirinya dapat menjaga soliditas organisasi partai.
Meski menanggalkan jabatan struktural, politisi yang telah menjadi kader sejak 1977 ini menegaskan tetap setia kepada partai.
Baca Juga: FX Rudy Mundur dari Tugas Plt PDIP Jateng, Surat Mundur Beredar ke 35 DPC
"Kami memohon dengan tulus agar tetap diperkenankan menjadi anggota biasa tanpa jabatan Plt," tulis Rudy dalam suratnya.
Ia juga menjamin loyalitasnya kepada Megawati Soekarnoputri tidak akan luntur dan siap berjuang untuk kemenangan partai pada Pemilu 2029 mendatang.
Setelah hampir lima dekade mendedikasikan diri, FX. Hadi Rudyatmo memilih untuk melepas jabatan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Keputusan ini mengakhiri spekulasi terkait kepemimpinan partai di Jateng, setelah Rudy mengirimkan surat resmi ke DPP PDI Perjuangan.
Langkah ini cukup mengejutkan mengingat rekam jejak panjang Rudy yang dimulai dari level akar rumput sejak 1977. Berikut adalah perjalanan karier politiknya di internal partai:
1977–1982: Memulai sebagai Bankordes.
1982–1992: Menjabat Sekretaris hingga Ketua Komdes.
1992–2000: Berkarier di tingkat kecamatan (Sekretaris Komcat hingga Ketua PAC PDI Perjuangan).
2000–2025: Memimpin DPC PDI Perjuangan Surakarta selama lima periode berturut-turut.
Kabar pengunduran diri ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Namun, di sisi lain, Andreas Hugo Pareira selaku pengurus pusat lainnya mengaku belum menerima tembusan surat tersebut secara resmi.(*)
Editor : Hernawati