Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Video Penggerebekan Kumpul Kebo Berujung Pemecatan Dua PNS Pengawas Sekolah Bogor

Uways Alqadrie • Minggu, 21 Desember 2025 | 14:01 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
KALTIMPOST.ID, BOGOR - Pemkab Bogor menjatuhkan sanksi disiplin paling berat kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melanggar kode etik aparatur sipil negara. Keduanya diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan sendiri setelah menjalani proses pemeriksaan berlapis.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hukuman itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan perilaku hidup bersama di luar ikatan pernikahan.

Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah beredar video penggerebekan di media sosial. Penggerebekan itu disebut dilakukan oleh anak dari salah satu pengawas sekolah yang tidak menerima dugaan perselingkuhan orang tuanya.

Menurut Ajat, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan memerlukan waktu cukup panjang. Pemeriksaan awal dilakukan di lingkungan Dinas Pendidikan, lalu dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada sanksi berat.

Rekomendasi hukuman disiplin diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan sehari kemudian. Surat keputusan diserahkan kepada kedua pengawas sekolah pada 15 Desember 2025, bersamaan dengan dimulainya masa pengajuan banding administratif.

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak digunakan, maka keputusan tersebut berlaku tetap,” kata Ajat.

Ia menambahkan, salah satu pengawas perempuan kini tidak lagi tercatat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah, kata Ajat, berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan martabat sebagai pelayan publik.

 

Editor : Uways Alqadrie
#kabupaten bogor #polres bogor #Disdik Bogor #bogor