Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji Pensiunan PNS Cair Tetap Cair Saat Libur Tahun Baru 2026, Ini Mekanismenya dari Taspen

Thomas Dwi Priyandoko • Senin, 22 Desember 2025 | 07:51 WIB

Ilustrasi pensiunan PNS menerima gaji.
Ilustrasi pensiunan PNS menerima gaji.

KALTIMPOST.ID-Menjelang pergantian tahun anggaran 2026 sekaligus tahun baru, kepastian soal pencairan gaji pensiunan PNS kembali menarik perhatian bagi para pensiunan maupun keluarga.

PT Taspen (Persero) memastikan aturan pembayaran gaji pensiun tetap berjalan normal dan tidak mengalami perubahan mekanisme.

Dengan demikian, sehingga para pensiunan tidak perlu cemas menghadapi awal tahun 2026.

Baca Juga: Pesan KH Said Aqil: Keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo Segera Dijalankan, Jangan Biarkan NU Terbelah

Taspen menegaskan gaji pensiunan PNS akan terus dibayarkan rutin setiap tanggal 1 setiap bulan.

Untuk Januari 2026, pencairan dijadwalkan tepat pada 1 Januari, meski bertepatan dengan hari libur nasional yakni libur tahun baru.

Dana akan langsung ditransfer otomatis ke rekening masing-masing pensiunan melalui bank mitra bayar yang telah ditetapkan.

Hingga saat ini, belum ada kebijakan baru yang mengatur perubahan besaran gaji pensiun PNS pada 2026.

Artinya, nominal yang diterima pensiunan masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, disesuaikan dengan golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Meninggal

Bagi pensiunan PNS golongan I, besaran gaji pensiun berada pada level paling dasar.

Nominalnya berkisar mulai sekitar Rp1,7 juta hingga lebih dari Rp2 juta per bulan, tergantung golongan IA sampai ID serta lamanya masa kerja.

Pensiunan PNS golongan II menerima gaji dengan nominal lebih tinggi.

Besaran gaji pensiun pada golongan ini umumnya berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp3 jutaan per bulan, menyesuaikan golongan IIA hingga IID dan masa pengabdian.

Sementara itu, pensiunan PNS golongan III menikmati gaji pensiun pada rentang menengah ke atas.

Nominal yang diterima mulai dari sekitar Rp2,4 juta dan dapat menembus angka lebih dari Rp4 juta per bulan, bergantung pada golongan IIIA sampai IIID serta masa kerja.

Untuk golongan IV, pensiunan PNS memperoleh gaji pensiun tertinggi.

Baca Juga: Krisis Tenaga Kerja, BRIN Ungkap Jutaan Angkatan Kerja Mulai Putus Asa Mencari Kerja

Besarannya berada di kisaran Rp2,9 juta hingga lebih dari Rp4,9 juta per bulan, khususnya bagi mereka yang berada di golongan IVA hingga IVE dengan masa kerja panjang.

Taspen juga mengingatkan pentingnya memastikan data kepesertaan tetap aktif dan telah melalui proses otentikasi.

Langkah ini diperlukan agar pencairan gaji berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administratif.

Dengan penjelasan tersebut, Taspen berharap para pensiunan PNS dapat menyambut tahun 2026 dengan tenang.

Selama belum ada kebijakan resmi baru dari pemerintah, pembayaran gaji pensiun dipastikan tetap berlangsung sesuai aturan yang berlaku.(*)

 
 
 
Editor : Thomas Priyandoko
#Info Gaji Pensiunan #Gaji Pensiunan PPPK #gaji pensiunan PNS 2026 #gaji pensiunan ASN #PP gaji pensiunan terbaru #Taspen 2026 #jadwal pencairan gaji pensiunan PNS #jadwal gaji pensiunan ASN #Otentikasi Taspen #rapelan gaji pensiunan #kebijakan gaji pensiunan terbaru #gaji pensiunan golongan II #berapa gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS cair 1 Januari 2026 #Aturan Gaji Pensiunan Terbaru #jadwal gaji pensiunan #pencairan gaji pensiun Taspen #mitra bayar Taspen #Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan #taspen #kenaikan gaji pensiunan terbaru #Gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan pns golongan 3 #Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 #update gaji pensiunan 2025 #gaji pensiunan terpotong #Gaji Pensiunan PPPK Paruh Waktu #Nataru 2025 2026 #taspen klarifikasi gaji pensiunan #Gaji pensiunan PNS Cair #besaran kenaikan dan waktu pencairan rapelan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #rapelan dan kenaikan gaji pensiunan akan dicairkan November 2025 #Rapel Gaji Pensiunan