R datang ke Mapolres Jember setelah kondisinya dinyatakan stabil pascamelahirkan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat. Penyidik memintai keterangan mengenai rangkaian kejadian yang berlangsung pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.
Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 187 Perwira: Dua Ajudan Presiden Prabowo Naik Bintang
Dalam pemeriksaan awal, R menyampaikan bahwa ia melahirkan seorang diri di dapur rumah. Bayi yang dilahirkan disebut tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
"Motong tali pusar bayi, pakai cangkul. Karena tidak ada barang lain di dapur," ujarnya saat diinterogasi penyidik.
Rohmah, mengaku memotong ari-ari bayi dan kedua tangannya menggunakan cangkul, satu jam setelah pengiriman di dapurnya.
Dia mengaku mengendong bayi tersebut keluar di jalan depan rumahnya, dalam kondisi ari-ari korban masih ngelewer dan belum terpotong.
Baca Juga: Profil Gus Yazid, Pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban yang Terseret Dugaan TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Kemudian, Rohmah membawa bayi tersebut di belakang rumah tetangga, sambil di puk supaya bisa nangis. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Lalu, dia pun meletakkan bayinya di septic tank. Terus, Rohmah, kembali menuju dapur rumahnya mengambil cangkul untuk memotong ari ari dan tangan anak sendiri.
Polisi masih menelusuri keterangan tersebut dengan kebetulan pada hasil pemeriksaan medis dan keterangan Saksi.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa Saksi-saksi di sekitar tempat tinggal pelaku tak terduga untuk memastikan urutan peristiwa dan alat yang digunakan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto Surya Darma, mengatakan penyidikan masih berjalan. “Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian belum menetapkan sangkaan pidana dan masih menunggu hasil otopsi serta pemeriksaan psikologis untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Editor : Uways Alqadrie