KALTIMPOST.ID, BANJARMASIN-Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyampaikan permohonan maaf mendalam atas keterlibatan salah satu personelnya, Bripda Muhammad Seili (MS), dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa ZD (20), seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan duka cita mendalam kepada keluarga korban dalam konferensi pers yang digelar Jumat (26/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, telah menginstruksikan agar tersangka diproses secara hukum dengan transparansi penuh.
Baca Juga: Sambut Haul Guru Sekumpul ke-21, Polsek Jaro Tambal Jalan Berlubang di Jalur Trans Kalsel-Kaltim
"Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami pastikan pelaku akan menerima tindakan tegas, baik melalui peradilan pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri," tegas Adam.
Bripda MS merupakan anggota Polres Banjarbaru yang diduga kuat menghabisi nyawa korban pada Rabu dini hari (24/12/2025) di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar.
Menanggapi perilaku buruk bawahannya, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Heri Purnomo turut menyampaikan penyesalan karena oknum tersebut telah mencoreng martabat kepolisian.
Heri mengonfirmasi bahwa sidang kode etik untuk memutuskan nasib keanggotaan MS akan dilaksanakan secara terbuka pada Senin (29/12/2025) mendatang.
Kasus ini terungkap dengan cepat dalam kurun waktu kurang dari satu hari berkat kerja sama tim Propam dan Polres jajaran.
Jasad ZD awalnya ditemukan oleh petugas kebersihan di sebuah gorong-gorong di area kampus STIHSA Banjarmasin pada Rabu pagi, hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.
Setelah jasad dievakuasi ke RSUD Ulin untuk diautopsi, polisi langsung melakukan pengejaran intensif.
Pelarian MS akhirnya berakhir pada Rabu malam setelah tim gabungan berhasil membekuknya di wilayah Banjarbaru.(*)
Editor : Almasrifah