Jasad ZD ditemukan di sebuah saluran air di kawasan Banjarmasin, Kalsel, tepatnya di dekat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA).
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian yang dilansir dari berbagai sumber, peristiwa bermula pada Selasa malam, 23 Desember 2025.
Korban dikabarkan bertemu dengan tersangka di kawasan Mali-Mali, Kabupaten Banjar. Korban datang menggunakan sepeda motor Vario, sementara tersangka tersebut mengendarai mobil Rush.
Setelah bertemu, kendaraan korban ditinggalkan di area minimarket. Keduanya lantas melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata Bukit Batu.
Menjelang tengah malam, keduanya meninggalkan kawasan wisata dan bergerak ke arah Landasan Ulin, Banjarbaru.
Dalam perjalanan, pelaku sempat singgah ke rumah kerabatnya. Menurut kepolisian, singgahnya pelaku diduga bertujuan menciptakan alibi karena calon istrinya terus menghubungi melalui telepon.
Dini hari, keduanya kembali melanjutkan perjalanan dan berhenti di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 15, Gambut.
Di lokasi ini, menurut kabar yang beredar, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan. Tidak lama kemudian, terjadi pertengkaran antara keduanya.
Cekcok dipicu oleh ketakutan pelaku karena korban disebut berniat mengungkap hubungan tersebut kepada calon istri pelaku. Dalam kondisi emosi dan panik, pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia.
Setelah menyadari korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad ZD dengan niat membuangnya ke sungai.
Namun, setibanya di wilayah Banjarmasin, pelaku melihat sebuah gorong-gorong dalam kondisi terbuka. Ia lantas memasukkan jasad korban ke dalam saluran tersebut.
Sekitar pukul 07.30 WITA, jasad ZD ditemukan petugas kebersihan setempat dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan kasus hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Belakangan terungkap, pelaku merupakan seorang oknum anggota kepolisian.
Lantas, siapa Bripda Muhammad Seili, aparat penegak hukum yang merupakan pelaku pembunuhan mahasiswi ULM?
Profil Bripda Muhammad Seili
Biodata Bripda Muhammad Seili merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia berpangkat Brigadir Dua (Bripda) yang bertugas di Satuan Samapta Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan.
Pekerjaan Muhammad Seili tersebut diketahui baru sekitar dua tahun menjalani tugas sebagai anggota Polri. Saat ini, diketahui usia Muhammad Seili adalah 20 tahun.
Dilansir dari ftnews.co.id, agama Muhammad Seili adalah Islam. Domisili Muhammad Seili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Ia juga diketahui tengah mempersiapkan pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari 2026.
Selain itu, Muhammad Seili dikabarkan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska).
Status tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kampus dan menyatakan akan menyerahkan penanganan etik sepenuhnya kepada lembaga etik universitas.
Dalam rilis resmi di Polresta Banjarmasin, Muhammad Seili tersangka pembunuhan ZD dihadirkan ke hadapan awak media dengan tangan diborgol. Ia tampak tertunduk dan hanya sesekali menatap ke depan selama kegiatan berlangsung.
Kasus Muhammad Seili ini tidak hanya berdampak pada proses hukum pidana yang tengah berjalan, tetapi juga menyeret konsekuensi etik dan disipliner sebagai anggota Polri serta sebagai mahasiswa. (*)
Editor : Almasrifah