KALTIMPOST.ID,BANDUNG-Gelombang protes buruh di Jawa Barat kembali memanas.
Ribuan pekerja dijadwalkan bakal menggelar konvoi massal menuju Istana Negara pada 30 Desember 2025 mendatang.
Aksi ini dipicu oleh langkah Gubernur Jawa Barat yang membatalkan rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMSK) untuk tahun 2026.
Keputusan tersebut menuai kecaman keras dari serikat pekerja yang menganggap pemerintah daerah telah mengabaikan hak-hak dasar buruh.
Baca Juga: Di Tengah Kenaikan UMK, Kadin Balikpapan Ajak Pekerja Tingkatkan Daya Saing dan Adaptasi Teknologi
Dalam tuntutannya, massa mendesak adanya transparansi dan rasa keadilan dalam penentuan kebijakan upah.
Mereka juga meminta intervensi langsung dari pemerintah pusat agar regulasi yang merugikan tersebut dikaji ulang.
Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk pertahanan terakhir para buruh.
Baca Juga: Dewan Pengupahan PPU Sepakati UMSK 2026, Sektor Migas Tembus Rp 4,3 Juta
“Kami tidak akan tinggal diam saat hak kami dipangkas begitu saja. Demonstrasi besar-besaran ini adalah cara kami menyuarakan ketidakadilan yang terjadi,” tegas Suparno, Jumat (26/12/2025).
Aksi yang dimulai dari berbagai titik di wilayah Jawa Barat ini diharapkan mampu menarik perhatian nasional.
Para buruh pun memberikan sinyal akan melakukan tindakan lebih lanjut jika aspirasi mereka tetap tidak didengar oleh pengambil kebijakan.
Selain melakukan mobilisasi massa, serikat buruh juga mengetuk pintu hati masyarakat luas untuk bersimpati terhadap perjuangan mereka.
Baca Juga: Daftar Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi di Indonesia, Kaltim Urutan Berapa?
Suparno berharap warga memahami bahwa perjuangan upah layak ini berdampak pada kesejahteraan sosial secara umum.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan mengajak siapa saja yang peduli pada keadilan untuk bersolidaritas bersama kami,” katanya.
Meski akan melibatkan massa dalam jumlah besar, pihak buruh mengimbau masyarakat untuk tetap tenang selama prosesi konvoi berlangsung menuju Jakarta.(*)
Editor : Dwi Puspitarini