Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jelang Tahun Baru 2026, THR TPG 100 Persen, Gaji ke-13, dan Tamsil Guru ASN Mulai Cair Bertahap

Ilmidza • Senin, 29 Desember 2025 | 17:29 WIB
Ilustrasi THR TPG Guru.
Ilustrasi THR TPG Guru.

KALTIMPOST.ID, Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, gaji ke-13, serta tamsil bagi sejumlah guru ASN di berbagai wilayah di Indonesia. Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan telah mulai diterima sebagian guru menjelang akhir Desember 2025.

Pencairan tunjangan yang dilakukan bersamaan dengan hak keuangan tahunan para guru ini menyasar para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki sertifikat pendidik. Mereka berhak menerima THR TPG 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku, sama seperti tunjangan yang diterima oleh pegawai negeri lainnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, THR dan TPG Guru Cair 100 Persen di 333 Daerah! Pemerintah Pastikan Hak Pendidik Terpenuhi

Tidak hanya itu, pemerintah juga memastikan bahwa gaji ke-13 bonus tahunan yang biasanya dibayarkan di akhir tahun telah mulai masuk ke rekening guru di sejumlah daerah. Skema penyaluran secara bertahap ini mempertimbangkan kesiapan administrasi dan realisasi anggaran di masing-masing pemerintah daerah, sehingga jadwal pencairan dapat berbeda antar wilayah.

Pencairan tidak hanya mencakup guru bersertifikat saja. Bagi guru ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik, pemerintah turut memberi tamsil THR sebesar Rp250.000 sebagai bentuk dukungan tambahan. Kebijakan ini diambil agar guru non-sertifikasi tetap memperoleh sebagian hak tunjangan di masa libur akhir tahun.

Baca Juga: Anggaran THR TPG 100 Persen & Gaji 13 untuk Guru ASN Sudah Masuk Kas Daerah, Pencairan Dimulai 29 Desember 2025

Beberapa laporan daerah bahkan menyebut bahwa pencairan tunjangan ini sudah mulai dilakukan sejak pertengahan Desember, sementara daerah lain masuknya hampir bersamaan dengan periode akhir tahun. Meski belum merata di seluruh Indonesia, perkembangan ini menunjukkan bahwa distribusi hak keuangan guru terus berjalan menjelang pergantian tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan THR TPG 100 persen, gaji ke-13, dan tamsil tetap akan dilaksanakan sesuai ketentuan, meskipun jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda. Diharapkan seluruh guru ASN dapat menerima hak mereka sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2026 dimulai sehingga dapat merencanakan kebutuhan akhir tahun dengan lebih tenang.

Editor : Ilmidza
#THR TPG 100 Persen akan diberikan kepada guru #TPG Guru 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #Gaji ke 13 ASN #THR Guru ASN #thr tpg 100 persen #Tamsil 1 bulan #THR Guru 100 Persen #THR TPG 100 persen 2025 cair