Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Donny Pramono mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit senior tersebut telah ditindaklanjuti oleh unsur komando. Proses investigasi saat ini masih berlangsung di lingkungan internal TNI AD.
Menurut Donny, institusinya tidak mentoleransi kekerasan di luar aturan militer, terlebih jika menyebabkan prajurit kehilangan nyawa. Ia menegaskan, apabila penyelidikan menemukan pelanggaran hukum atau disiplin, proses hukum akan ditegakkan secara tegas.
Pratu Farkhan, prajurit asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meninggal dunia pada 31 Desember 2025. Ayah korban, Zakaria Marpaung, mengatakan anaknya semula bertugas di Yonif 113/Jaya Sakti Aceh sebelum dipindahkan ke Papua.
Zakaria menuturkan, kabar kematian Farkhan pertama kali disampaikan oleh sepupu korban. Saat itu keluarga mendapat informasi bahwa Farkhan sedang sakit dan menghangatkan tubuh di dekat perapian.
Tak lama kemudian, seorang prajurit berpangkat sersan disebut menghampiri dan menanyakan kondisi korban.
Keluarga menduga insiden tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan Farkhan meninggal dunia. Dugaan ini kini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan TNI AD.
Selain mengusut kasus ini, TNI AD menyatakan akan melakukan pembinaan di satuan terkait untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Pimpinan TNI AD berkomitmen mengungkap perkara ini secara profesional dan bertanggung jawab demi keadilan bagi keluarga korban serta menjaga kehormatan institusi.
Editor : Uways Alqadrie