Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gaji ASN Januari 2026 Belum Diputuskan, Pemerintah Tunggu Kondisi Keuangan Negara

Dwi Puspitarini • Senin, 19 Januari 2026 | 09:58 WIB
Ilustrasi. Pemerintah masih mengevaluasi kondisi keuangan sebelum memutuskan gaji ASN Januari 2026.
Ilustrasi. Pemerintah masih mengevaluasi kondisi keuangan sebelum memutuskan gaji ASN Januari 2026.

KALTIMPOST.ID, Memasuki tahun 2026, jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menaruh harapan pada kenaikan gaji.

Terakhir kali gaji PNS naik 8 persen pada 1 Januari 2024, sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Sejak saat itu, belum ada lagi penyesuaian gaji pokok. Karena itu, wajar jika isu gaji PNS 2026 menjadi salah satu topik paling banyak dicari oleh pegawai negeri di awal tahun ini.

Namun, hingga awal Januari 2026, kabar baik tersebut belum juga dipastikan.

 Baca Juga: Ramalan Harga Emas di Tengah Perang Dagang dan Gejolak Global Pekan Ini

Gaji ASN Masuk Rencana Pemerintah, Tapi Belum Tentu Naik

Banyak yang mengira kenaikan gaji ASN sudah hampir pasti karena tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Memang benar, RKP 2025 yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memuat arah kebijakan belanja negara, termasuk belanja pegawai. Namun, RKP bukan keputusan final soal kenaikan gaji.

Keputusan tetap berada di tangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, dengan mempertimbangkan kondisi kas negara secara menyeluruh.

 Baca Juga: Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini, Senin 19 Januari 2026: Di Pegadaian Terpantau Stagnan, Cek Daftarnya

Pernyataan Menkeu Jadi Penentu Arah Gaji PNS 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan menyetujui kenaikan gaji PNS di 2026. Alasannya bukan penolakan, melainkan kehati-hatian.

Ia menegaskan perlu melihat kinerja keuangan negara selama kuartal I 2026 terlebih dahulu.

Evaluasi ini mencakup penerimaan negara dan belanja pemerintah. Artinya, tiga bulan pertama 2026 menjadi fase krusial bagi nasib gaji ASN.

Menurut Menkeu, kebijakan yang berpotensi menambah belanja negara, termasuk penyesuaian gaji ASN dan pensiunan, baru bisa dibahas setelah evaluasi ekonomi selesai.

Perkiraan waktu pembahasan paling cepat adalah triwulan II 2026. Ini berarti, keputusan resmi soal kenaikan gaji PNS tidak akan keluar dalam waktu dekat, meski pembahasannya sudah masuk agenda lintas kementerian.

 Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Senin 19 Januari 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Stagnan

Tunjangan Kinerja Tetap Bergerak, Tapi Tidak Merata

Di tengah ketidakpastian gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin) tetap menjadi penopang penghasilan ASN. Namun, kenaikan tukin tidak bersifat nasional.

Besarnya sangat bergantung pada:

Akibatnya, kenaikan tukin bisa dirasakan sebagian ASN, sementara lainnya tidak mengalami perubahan berarti.

 Baca Juga: Gaji Tunggal ASN Mulai 2026? Ini Arah Kebijakan Pemerintah yang Sedang Disiapkan

Skema Gaji yang Berlaku saat Ini

Sambil menunggu keputusan resmi di pertengahan tahun nanti, besaran gaji yang diterima ASN masih mengacu pada aturan penyesuaian terakhir.

Berikut adalah gambaran besaran gaji pokok yang diterima saat ini berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

 Baca Juga: Skema Single Salary ASN 2026 Disebut Ubah Pola Gaji dan Cara Mengajar Guru di Sekolah

Nasib Pensiunan Juga Dibahas

Tidak hanya pegawai aktif, penyesuaian gaji pensiunan juga menjadi agenda penting. Kementerian Keuangan menegaskan koordinasi dengan Kementerian PANRB akan terus dilakukan agar seluruh aspek regulasi dan kesiapan anggaran benar-benar matang sebelum diumumkan ke publik.

Hingga saat ini, para ASN diminta untuk tetap fokus pada peningkatan kinerja sambil menunggu evaluasi ekonomi yang akan rampung pada pertengahan tahun 2026. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Keputusan Menkeu #gaji pegawai negeri #Purbaya Yudhi Sadewa #keuangan negara #Gaji PNS 2026 #kenaikan gaji pns #Kebijakan pemerintah 2026 #kenaikan gaji asn 2026 #kenaikan gaji asn #gaji ASN 2026 #gaji asn Januari 2026 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025