Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bukan Cuma Haji, Dito Ariotedjo Ungkap Pertemuan Jokowi-MBS Lebih Fokus Bahas Investasi IKN

Ari Arief • Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:36 WIB

Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (tengah).
Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (tengah).

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Dito Ariotedjo, mantan Menpora, memberikan keterangan mengenai isi pembicaraan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) dalam kunjungan resmi ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya usai memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (23/1/2026), Dito meluruskan bahwa kuota haji bukanlah fokus utama dalam pertemuan tersebut. Beberapa poin penting yang disampaikannya antara lain adalah prioritas investasi.

Fokus utama dialog adalah kerja sama ekonomi, khususnya investasi asing dan keterlibatan Arab Saudi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: 28 Finest Balikpapan Perluas Layanan, Bidik Pasar Meeting dan Keluarga

Dia mengatakan, meskipun isu haji sempat disinggung karena relevansinya bagi publik Indonesia, pembicaraan tidak masuk ke ranah teknis atau penetapan angka kuota.

Dito menyebutkan bahwa Pangeran MBS menyambut baik diplomasi Jokowi, sehingga komunikasi mengenai berbagai agenda kerja sama berjalan sangat lancar.

"Waktu itu fokusnya lebih ke bantuan investasi dan proyek IKN. Memang masalah haji dibicarakan karena itu aspirasi rakyat, tapi tidak ada angka spesifik yang diputuskan saat itu," jelas Dito.

Kehadiran Dito di Gedung Merah Putih bertujuan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Konsistensi Jadi Senjata 28 Finest Hadapi Persaingan Bisnis Kopi

Pangkal persoalan ini terletak pada ketidaksesuaian pembagian jatah jemaah. Secara legal, kuota seharusnya dialokasikan dengan porsi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus. Namun, pada praktiknya, tambahan 20.000 kuota dari Arab Saudi dibagi rata menjadi 50:50.

Perubahan sepihak ini diduga memicu praktik gratifikasi atau jual beli slot haji khusus, yang memungkinkan jemaah tertentu berangkat lebih cepat dengan memberikan imbalan uang kepada pihak-pihak terkait.(*)

Editor : Hernawati
#dito ariotedjo #kpk #IKN #haji