Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos 2026? Ini Cara Mengatasi dan Syaratnya

Ilmidza • Minggu, 25 Januari 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

KALTIMPOST.ID, Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026, sebagian masyarakat mengaku mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP mereka tidak tercantum sebagai penerima bantuan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan, terutama bagi warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima program bantuan pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa tidak seluruh warga secara otomatis menerima bansos. Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data nasional yang memuat keluarga miskin dan rentan miskin. Apabila NIK tidak tercatat dalam DTSEN, maka penyaluran bansos tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Desil Bansos Online, Bisa Lewat Aplikasi hingga Website Kemensos

Untuk mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan mengisi data wilayah domisili serta nama sesuai KTP, sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bagi warga yang mendapati NIK KTP belum terdaftar, terdapat sejumlah langkah yang dapat ditempuh. Pertama, memastikan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah valid dan aktif. Kesalahan penulisan NIK, Kartu Keluarga (KK), maupun alamat sering kali menjadi penyebab data tidak sinkron sehingga bantuan gagal tersalurkan.

Selain memastikan keakuratan data kependudukan, masyarakat juga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Melalui fitur tersebut, warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum tercatat dapat mengusulkan diri agar diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.

Baca Juga: Sistem Desil DTSEN Jadi Penentu Bansos 2026, PKH dan BPNT Kini Lebih Selektif

Kemensos menyebutkan, syarat utama penerima bansos 2026 antara lain memiliki NIK yang aktif dan valid, terdaftar dalam DTSEN, termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, serta tidak menerima bantuan sosial yang sama secara bersamaan. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses verifikasi dan validasi data calon penerima.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara rutin memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi. Langkah ini dinilai penting agar penyaluran bansos 2026 dapat berjalan tepat sasaran serta meminimalkan keluhan warga terkait tidak terdaftarnya NIK KTP sebagai penerima bantuan.

Editor : Ilmidza
#cek bansos kemensos 2026 #cek bansos 2026 #bansos Kemensos 2026 #bansos kemensos go id #cek bansos kemensos go id