Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kabar Baik! BLT hingga PKH Dipastikan Cair Mulai Februari 2026, Ini Penjelasan Mensos

Ilmidza • Senin, 26 Januari 2026 | 12:21 WIB
Mensos Saifullah Yusuf
Mensos Saifullah Yusuf

KALTIMPOST.ID, Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) reguler kembali disalurkan mulai Februari 2026. Sejumlah program bantuan yang akan dicairkan antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia menyebut penyaluran bansos tahap awal 2026 menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Gus Ipul, mekanisme penyaluran bansos masih mengacu pada skema yang selama ini berjalan. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia, agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Tak Sekadar Terima Bantuan, Penerima Bansos Bisa Jadi Anggota Kopdes! Ini Skema Aturannya

“Penyaluran bansos reguler direncanakan mulai Februari, dengan sasaran sekitar 18 juta KPM, termasuk penerima PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul, Jumat (23/1).

Selain memastikan jadwal pencairan, pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan skema penyaluran bansos yang terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu wacana yang dibahas adalah mengaitkan bansos dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bansos melalui koperasi desa masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan koperasi desa benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.

Lebih lanjut, pemerintah membuka peluang bagi keluarga penerima manfaat untuk berperan aktif dalam koperasi desa. KPM didorong menjadi anggota Kopdes, terlibat dalam proses produksi, hingga memasarkan produk melalui koperasi. Dengan pola ini, penerima bansos diharapkan tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi juga memperoleh tambahan penghasilan dari sisa hasil usaha (SHU).

Meski demikian, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pelibatan KPM dalam koperasi desa masih berupa rencana dan belum menjadi kebijakan final. Pemerintah akan terus melakukan kajian agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran sekaligus mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Editor : Ilmidza
#bansos Kemensos 2026 #Mensos Awasi Penyaluran Bansos #bansos kemensos go id #bansos 2026 #Mensos Gus Ipul #Bansos 2026 terbaru