Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diterjang Isu Reshuffle, Simak Sederet Kontroversi Menko PMK Pratikno yang Jadi Sorotan Publik

Ari Arief • Kamis, 29 Januari 2026 | 15:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pratikno dikenal luas sebagai sosok akademisi yang menyeberang ke dunia politik praktis. Setelah mengabdi selama satu dekade (2014–2024) sebagai Menteri Sekretaris Negara di bawah kepemimpinan Joko Widodo, kini ia dipercaya mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto.

Meski baru menjabat, isu perombakan kabinet (reshuffle) sempat menerpanya, dengan rumor bahwa posisinya akan digantikan oleh Sugiono, yang kini menjabat menteri luar negeri. Pratikno, pria asal Bojonegoro, Jatim, yang lahir pada 13 Februari 1962 ini memiliki portofolio pendidikan yang impresif di bidang politik.

Yaitu, S1 Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (1985), S2 Masters of Social: Birmingham University, Inggris (1991), S3 Ph.D Ilmu Politik: Flinders University, Australia (1996), dan mendapat gelar Profesor Ilmu Politik dari UGM pada 2008.

Baca Juga: Prabowo Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030, Ini Daftar Lengkapnya

Karier kepemimpinannya dimulai sebagai Dekan FISIP UGM (2008–2012), hingga akhirnya terpilih menjadi rektor UGM pada 2012. Namun, masa jabatannya sebagai rektor terhenti di tahun kedua setelah ia ditarik ke Jakarta untuk membantu Presiden Jokowi sebagai Mensesneg.

Sebagai pejabat negara, hak keuangan Pratikno telah diatur dalam payung hukum PP No. 60 Tahun 2000 dan Keppres No. 68 Tahun 2001. Total penghasilan tetap yang diterimanya setiap bulan adalah sebesar Rp 18.648.000, dengan rincian gaji Pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 13.608.000.

Sorotan dan Kontroversi

Selama berada di lingkaran utama kekuasaan, Pratikno tidak lepas dari berbagai kritik publik. Isu sensitifitas sosial. Ia sempat menuai kecaman saat menanggapi kasus balita yang meninggal akibat cacingan. Alih-alih memberikan solusi mendalam sebagai Menko PMK, ia justru mengaku mengantuk di hadapan media setelah rapat penanganan bencana.

Baca Juga: Sabet Penghargaan Nasional, Polres PPU Jadi Garda Terdepan Perlindungan Hukum, Sigap, Humanis

Tudingan pelemahan demokrasi pada Agustus 2024, sejumlah aktivis dan paguyuban budaya mengkritik perannya yang dianggap membiarkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Polemik putusan MK dengan namanya kerap dikaitkan dengan lobi-lobi politik di balik perubahan batas usia capres-cawapres yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menuju kontestasi nasional.

Rangkap jabatan di UGM statusnya sebagai Ketua Majelis Wali Amanat UGM saat menjabat menteri dianggap bermasalah secara etika dan regulasi, meskipun pihak kampus menyatakan tidak ada konflik kepentingan yang dilanggar.

Gurita bisnis keluarga sektor bisnis menantunya, Rino Febrian, di bidang perikanan juga sempat disorot, terutama terkait kepemilikan saham di perusahaan yang mengoperasikan kapal yang pernah bermasalah secara hukum.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#pratikno #sugiono #reshuffle #joko widodo #prabowo