KALTIMPOST.ID, Pemerintah menyiapkan pola baru pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2026. Skema ini akan diterapkan kepada sekitar 1,2 juta guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian kesejahteraan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa TPG ke depan akan dibayarkan secara rutin setiap bulan. Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian penerimaan bagi guru serta membantu pengelolaan keuangan secara lebih stabil.
Menurut pemerintah, perubahan skema tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada guru. Dengan sistem pembayaran bulanan, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas utama dalam proses pembelajaran tanpa terbebani ketidakpastian jadwal pencairan tunjangan.
Baca Juga: TPG Guru PPPK Dibayar Bulanan, Validasi Data Jadi Penentu Pencairan
Rencana pembayaran TPG bulanan ini ditargetkan mulai berjalan sejak awal 2026, termasuk untuk penyaluran pada Januari. Pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar agar kebijakan tersebut dapat berjalan konsisten sepanjang tahun.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran TPG akan terintegrasi dengan sistem data pendidikan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima serta meminimalkan kendala administratif yang kerap muncul di daerah.
Pemerintah mengimbau para guru penerima TPG untuk memastikan data kepegawaian, beban kerja, dan rekening bank tercatat dengan benar. Kelengkapan dan keakuratan data menjadi kunci agar proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Melalui skema baru ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin terjamin dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Editor : Ilmidza