Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, pada Jumat (6/2/2026). Korban berinisial UK sempat dibawa pelaku menggunakan sepeda motor usai dianiaya dan diperkosa. Dalam kondisi terancam, ia berpura-pura tak sadarkan diri demi menyelamatkan nyawanya.
Upaya korban membuahkan hasil. Saat para pelaku berniat membuang tubuhnya karena mengira korban telah meninggal, UK nekat melompat dari motor dan meminta pertolongan warga sekitar. Kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Kepolisian Resor Mesuji bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Dalam waktu dua hari, dua terduga pelaku berinisial B (19) dan MIZ (17) berhasil diringkus di sekitar pintu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (8/2/2026).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi tersebut telah direncanakan. Keduanya lalu melakukan perbuatannya pada hari kejadian setelah menjebak korban untuk bertemu.
Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga berniat menguasai barang milik korban berupa telepon genggam jenis iPhone serta sepeda motor.
“Korban berpura-pura tidak sadarkan diri. Pelaku mengira korban sudah meninggal sehingga berniat membuang tubuhnya. Namun di tengah perjalanan korban melompat dan menyelamatkan diri,” ujar Firdaus, Senin (9/2/2026).
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait kekerasan seksual dan pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Editor : Uways Alqadrie