Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji PNS 2026 Bisa Beda Jauh, Padahal Sama-Sama ASN! Ini Penyebab yang Jarang Disadari

Dwi Puspitarini • Kamis, 12 Februari 2026 | 10:11 WIB
Ilustrasi skema gaji PNS 2026.
Ilustrasi skema gaji PNS 2026.

KALTIMPOST.ID, Gaji PNS 2026 menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara karena besarannya ternyata tidak sama antara satu pegawai dan lainnya.

Pemerintah menegaskan bahwa sistem penghasilan ASN dihitung berdasarkan sejumlah komponen, bukan satu angka yang berlaku merata.

Dalam skema gaji PNS 2026, besaran yang diterima pegawai dipengaruhi golongan, masa kerja, hingga jenis tunjangan yang melekat pada jabatan.

Karena itu, dua PNS dengan golongan sama bisa saja membawa pulang penghasilan berbeda.

Aturan terbaru mengenai gaji PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Regulasi ini menetapkan kenaikan gaji pokok sekitar 8% dibanding periode sebelumnya dan berlaku efektif sejak Januari 2026.

Struktur Dasar Penghasilan PNS

Secara umum, penghasilan ASN terdiri dari dua komponen utama:

  1. Gaji Pokok

Gaji pokok ditentukan oleh:

Besaran ini menjadi fondasi utama penghasilan PNS.

  1. Tunjangan

Selain gaji pokok, PNS menerima berbagai tunjangan yang nilainya bisa berbeda antarinstansi dan daerah.

Rentang Gaji Pokok PNS 2026

Berdasarkan regulasi yang berlaku, gaji PNS 2026 berada pada kisaran:

Kenaikan gaji pokok sebelumnya tercatat sekitar 8 persen dibandingkan periode lama dan mulai berlaku sejak Januari 2026.

Kabar Kenaikan Gaji ASN Masih Dikaji

Isu  kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kenaikan gaji ASN sebenarnya masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Namun hingga kini, pemerintah belum memastikan realisasinya.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut rencana kenaikan tetap harus melihat kemampuan fiskal negara.

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan final masih menunggu evaluasi kondisi keuangan dalam satu triwulan.

6 Faktor Penentu Besaran Gaji PNS 2026

Berikut faktor yang membuat penghasilan PNS bisa berbeda-beda:

1. Golongan dan Masa Kerja (MKG)

Golongan mencerminkan jenjang karier, sedangkan MKG dihitung dari 0 hingga 32 tahun.
Semakin lama masa kerja, gaji pokok naik bertahap setiap dua tahun.

2. Jenis dan Besaran Tunjangan

Tunjangan menjadi komponen paling membedakan take home pay.

Beberapa tunjangan yang diterima PNS:

Instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak atau daerah dengan fiskal kuat biasanya memiliki tukin lebih tinggi.

3. Jabatan dan Tanggung Jawab

PNS pada jabatan struktural atau fungsional tertentu memperoleh tunjangan tambahan.
Semakin tinggi posisi, semakin besar penghasilan.

4. Instansi dan Daerah Penempatan

PNS pusat umumnya menerima tunjangan lebih besar dibanding daerah.
Wilayah kerja ikut menentukan besaran tambahan penghasilan.

5. Status Perkawinan dan Keluarga

PNS yang sudah menikah mendapat:

Hal ini membuat total penghasilan lebih tinggi dibanding pegawai lajang.

6. Kenaikan Gaji Berkala dan Pangkat

Setiap dua tahun, PNS berhak atas Kenaikan Gaji Berkala (KGB) jika memenuhi syarat kinerja.
Kenaikan pangkat juga otomatis meningkatkan gaji dan tunjangan.

Perincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Kenapa Gaji PNS Bisa Berbeda?

Kesimpulannya, gaji PNS 2026 tidak dirancang seragam karena mengikuti sistem karier dan beban kerja.

Besaran yang diterima merupakan kombinasi antara masa kerja, jabatan, lokasi tugas, serta tunjangan yang melekat.

Skema ini dimaksudkan agar penghasilan mencerminkan tanggung jawab dan kinerja masing-masing pegawai, bukan sekadar status sebagai ASN.***

Editor : Dwi Puspitarini
#jadwal gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 naik berapa #faktor gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 batal naik #kapan kenaikan gaji PNS 2026 #penghasilan asn #Besaran Gaji PNS 2026 #Gaji PNS 2026 #kepastian gaji PNS 2026 #Syarat Kenaikan Gaji PNS 2026 #Rapel Gaji PNS 2026 Cair #Daftar Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan #pencairan gaji PNS 2026 #Aturan gaji PNS #kapan pengumuman gaji PNS 2026 #kenaikan gaji pns 2026