Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Warga Jawa Siap-Siap “WAR”! BI Percepat Jadwal Tukar Uang Baru 2026, Ini Syarat dan Batas Maksimalnya

Dwi Puspitarini • Selasa, 24 Februari 2026 | 08:01 WIB

 

Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) resmi memajukan jadwal pemesanan penukaran uang baru periode kedua jadi HARI INI, 24 Februari 2026 lewat aplikasi PINTAR BI.
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) resmi memajukan jadwal pemesanan penukaran uang baru periode kedua jadi HARI INI, 24 Februari 2026 lewat aplikasi PINTAR BI.

 

KALTIMPOST.ID, Kabar penting bagi Anda yang berencana menyiapkan salam tempel untuk Lebaran.

Bank Indonesia (BI) resmi memajukan jadwal pemesanan tukar uang baru 2026 melalui aplikasi PINTAR BI, khusus untuk wilayah Pulau Jawa.

Perubahan jadwal ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.

Jika sebelumnya dijadwalkan tanggal 26 Februari, kini Anda sudah bisa mulai berburu kuota lebih awal.

 Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Selasa 24 Februari 2026: Melonjak Hingga Rp29 Ribu, Simak Updatenya di Raja Emas dan Lakuemas

Jadwal Terbaru War Tukar Uang Baru 2026

Agar tidak ketinggalan, catat jadwal penting pemesanan periode kedua berikut ini:

Mengingat kuota seringkali ludes dalam hitungan menit, masyarakat disarankan sudah standby di situs resmi https://pintar.bi.go.id sebelum jam operasional dimulai.

 Baca Juga: Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Selasa 24 Februari 2026 di Pegadaian: Kompak Naik, Tembus Rp3,07 Juta

Cara Daftar dan Syarat Tukar Uang

Proses penukaran uang baru 2026 tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online untuk mendapatkan nomor antrean. Berikut langkah mudahnya:

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  3. Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang diinginkan.
  4. Masukkan data diri (NIK, Nama, Nomor HP, dan Email).
  5. Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar.
  6. Simpan bukti pemesanan (kode booking) untuk dibawa ke lokasi.

Saat datang ke lokasi kas keliling, pastikan Anda membawa KTP asli dan uang tunai yang sudah disusun rapi (tanpa selotip atau staples).

Batas Maksimal Penukaran

Tahun ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang.

Anda bisa mendapatkan paket pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000 sesuai dengan kuota lembar yang telah ditentukan dalam aplikasi.

Jadi, sudah siap untuk "war" pagi ini? Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pemesanan berjalan lancar! ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Jadwal tukar uang baru Jawa #Tukar Uang Baru 2026 #bank indonesia #lebaran 2026 #SERAMBI 2026 #uang baru #Pintar BI #Aplikasi PINTAR BI