Setelah mengungkapkan total anggaran THR sebesar Rp 55 triliun untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, Purbaya menyampaikan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan begitu Presiden kembali ke Tanah Air dari agenda kunjungan luar negeri.
“Begitu Presiden pulang, kemungkinan akan langsung diumumkan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran THR dapat dimulai pada 26 Februari 2026. Namun, pencairan tersebut tetap harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum, yang memerlukan persetujuan Presiden.
Saat ini, Presiden Prabowo tengah melakukan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yordania. Ia diperkirakan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini. Jika sesuai jadwal, distribusi THR berpotensi dimulai pada pekan depan.
Purbaya memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran tersebut. “Dananya sudah tersedia,” tegasnya.
Sebelumnya, ia juga menegaskan bahwa pencairan THR direncanakan berlangsung pada minggu pertama Ramadan 1447 H dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: THR 2026 Ngebut Cair di Awal Ramadan! PNS dan Pensiunan Siap-Siap Cek Rekening, Ini Rinciannya
THR Swasta Wajib Dibayar Penuh
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan perusahaan swasta agar memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu dan tidak mencicilnya. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan itu menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh, baik kepada karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT) yang telah memenuhi masa kerja sesuai ketentuan.
Perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total kewajiban yang harus diberikan kepada pekerja.
Dengan kepastian anggaran di sisi pemerintah dan aturan tegas bagi sektor swasta, pencairan THR 2026 diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.