KALTIMPOST.ID, Kabar baik datang bagi dunia pendidikan Islam menjelang Idulfitri 2026. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) tahap pertama 2026 akan cair sebelum Lebaran.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 4,5 triliun. Percepatan pencairan ini tidak hanya ditujukan untuk menjamin kelancaran operasional lembaga pendidikan, tetapi juga diharapkan membantu kesejahteraan guru, khususnya non-ASN.
Bisa Jadi Tambahan THR Guru Non-ASN
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, percepatan penyaluran dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas pendidikan di momen keagamaan penting.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar honor guru non-ASN sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Dengan pencairan sebelum Idulfitri, dana ini berpotensi menjadi tambahan pemasukan bagi guru swasta selain mendukung kebutuhan operasional sekolah.
“Targetnya sebelum Idulfitri dana sudah tersalurkan. Aktivitas lembaga pendidikan tidak boleh terganggu,” ujarnya, Senin (24/2).
Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: THR 2026 Tinggal Tunggu Prabowo Pulang dari AS! Purbaya Bocorkan Tanggal Cairnya
Rincian Alokasi Tahap I 2026
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, dana Rp 4,5 triliun tersebut dibagi sebagai berikut:
-
BOS Madrasah: Rp 4,1 triliun untuk sekitar 52 ribu madrasah swasta.
-
BOP RA: Rp 428 miliar untuk sekitar 31 ribu RA.
Skema Baru: Cair Per Semester
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran kini berubah. Jika sebelumnya dicairkan per triwulan, mulai 2026 dana disalurkan dua kali dalam setahun berbasis semester.
Skema ini dinilai lebih efisien dan menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus mengurangi beban administrasi. Namun, kedisiplinan pengelola lembaga dalam melengkapi dokumen menjadi kunci agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
Timeline Penting Pengajuan
Seluruh proses dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag untuk mempercepat verifikasi dan meminimalkan kesalahan.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan agar pengelola RA dan madrasah memperhatikan jadwal berikut:
-
Pengajuan berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026
-
Verifikasi berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026
Pengelola diminta memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data agar dana dapat masuk ke rekening sebelum masa libur Lebaran dimulai.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap lembaga pendidikan Islam tetap berjalan optimal sekaligus memberi dampak positif bagi kesejahteraan guru menjelang Hari Raya.
Editor : Ilmidza