KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Langkah tegas diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap raksasa teknologi dunia, Meta.
Menteri Komdigi Meutya Hafid memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Indonesia, baru-baru ini.
Aksi ini dilakukan menyusul banyaknya regulasi dan kepatuhan yang belum dijalankan oleh perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg tersebut.
Meutya mengungkapkan, keputusan melakukan sidak diambil setelah jalur komunikasi formal maupun persuasif yang dilakukan pemerintah sebelumnya tidak membuahkan hasil signifikan.
"Langkah ini (sidak) terpaksa kami ambil karena masih banyak poin kepatuhan yang belum dilaksanakan oleh pihak Meta," tegas Meutya usai meninjau lokasi.
Soroti Maraknya Digital Scamming
Baca Juga: Israel Tertipu, Dikira Tembak Pesawat Tempur Iran Ternyata Hanya Gambar Lukisan
Salah satu poin utama yang menjadi rapor merah Meta adalah tingginya angka kejahatan digital di platform mereka, mulai dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Meutya menyebut, laporan terkait penipuan daring atau scamming terus membanjiri kementeriannya.
Ironisnya, sasaran empuk para pelaku kejahatan ini bukan hanya masyarakat kelas menengah, melainkan juga menyasar warga kelas bawah.
"Bayangkan, penipuan ini tega menyasar mereka yang hidupnya sudah sulit. Konten-konten terkait digital scamming ini sangat masif dan merugikan rakyat kecil," imbuhnya.
Ancaman Disinformasi Global
Selain masalah penipuan, Komdigi juga menyoroti persebaran disinformasi, khususnya di sektor kesehatan dan isu pemerintahan.
Menurut Meutya, hoaks adalah ancaman global yang sangat serius. Dengan basis pengguna internet di Indonesia yang mencapai 230 juta jiwa, pemerintah tidak ingin masyarakat menjadi korban manipulasi informasi.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret, Penentuan Lebaran 2026 Segera Diumumkan
Dalam sidak tersebut, Komdigi melayangkan sejumlah tuntutan kepada Meta, di antaranya transparansi algoritma dengan meminta penjelasan terbuka mengenai cara kerja distribusi konten. Penguatan moderasi mendesak pembersihan konten negatif secara lebih agresif. Kepatuhan pelaporan dengan mewajibkan Meta lebih kooperatif dalam melaporkan isu-isu krusial di platform mereka.
Lindungi Pasar Digital Besar
Meutya berharap, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, ruang siber di Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih aman. Mengingat pasar digital Indonesia yang sangat besar, perlindungan terhadap pengguna harus menjadi prioritas utama setiap penyedia platform.
"Kami ingin semua pihak terlibat dalam pengawasan. Tujuannya satu, agar ranah digital kita benar-benar melindungi masyarakat, bukan malah menjadi celah kejahatan," tandasnya.(*)
Editor : Dwi Puspitarini