KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pembelaan diri Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu reaksi keras dari internal partai pengusungnya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta Fadia berhenti melontarkan pernyataan yang justru bisa memicu sentimen negatif dari publik.
Teguran ini buntut dari pengakuan Fadia yang berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya buta akan aturan birokrasi, sehingga terseret dalam pusaran kasus korupsi.
Doli menegaskan bahwa status sebagai "orang seni" atau non-birokrat tidak bisa dijadikan tameng hukum bagi seorang kepala daerah. Menurutnya, alasan ketidaktahuan soal tata kelola pemerintahan justru menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab di mata masyarakat.
Baca Juga: Modus Baru di OTT Pekalongan, KPK Terapkan Pasal ‘Langka’ untuk Jerat Dinasti Politik
"Saran saya, Saudara Fadia lebih baik fokus pada proses hukum di KPK. Tidak perlu banyak berkomentar dulu, apalagi mengaku tidak tahu-menahu soal tata kelola pemerintahan. Itu kontraproduktif dan mengundang ketidaksukaan publik," tegas Doli kepada wartawan, Jumat (6/3).
Ketua Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa dalam kepemimpinan publik, tidak ada ruang untuk beralasan tidak tahu aturan. "Menurut saya no excuse (tidak ada maaf). Jika merasa tidak bersalah, buktikan saja di meja hijau. Sampaikan fakta dan bukti apa adanya," imbuhnya.
Dalih Fungsi Seremonial
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam pemeriksaan intensif, Fadia mencoba melepaskan tanggung jawab teknis dengan alasan profesi lamanya.
Baca Juga: Terjerat Korupsi Outsourcing, Bupati Pekalongan Dalih Tak Paham Aturan karena Mantan Musisi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), FAR mengaku hanya menjalankan fungsi simbolis sebagai kepala daerah.
"FAR menerangkan bahwa dirinya adalah musisi, bukan birokrat. Karena itu, ia mengaku tidak paham hukum dan tata kelola pemda. Urusan teknis sepenuhnya ia serahkan kepada sekretaris daerah (sekda)," jelas Asep, Rabu (4/3) lalu.
Evaluasi Internal Golkar
Menyikapi fenomena kepala daerah yang terjerat hukum dengan alasan awam birokrasi, Partai Golkar berencana memperketat pengawasan dan edukasi internal. Pasca-Lebaran mendatang, partai berlambang pohon beringin ini dijadwalkan kembali menggelar pembekalan rutin bagi kadernya yang menduduki jabatan eksekutif di daerah.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Rp85 Miliar dan Jejak Keluarganya
Kasus Fadia kini menjadi pengingat keras bagi para politisi bahwa mandat rakyat menuntut pemahaman hukum yang matang, bukan sekadar popularitas di panggung seremonial.(*)
Editor : Hernawati