KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2026 mulai menunjukkan grafik yang perlu diwaspadai. Berdasarkan rilisan terbaru Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Provinsi Kaltim menempati urutan keempat nasional dengan jumlah kasus kehilangan pekerjaan terbanyak pada periode Januari 2026.
Tercatat, sebanyak 35 orang tenaga kerja di Benua Etam ini harus kehilangan mata pencaharian di awal tahun ini. Angka tersebut menempatkan Kaltim di bawah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam peta sebaran PHK nasional.
Secara keseluruhan, Kemnaker mencatat sebanyak 359 orang terkena PHK secara nasional sepanjang Januari 2026. Data ini merujuk pada para pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kaltara di Posisi Ketiga
Menariknya, provinsi tetangga, Kaltara, justru mencatatkan angka yang lebih tinggi dengan 46 orang terkena PHK, menduduki posisi ketiga nasional. Sementara itu, puncak sebaran kasus berada di Jawa Barat dan Sumatera Selatan yang masing-masing mencatatkan 49 orang atau sekitar 13,65 persen dari total laporan nasional.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan," tulis laporan resmi Kemnaker yang dikutip pada Minggu (8/3).
Daftar 5 provinsi dengan Angka PHK Tertinggi (Januari 2026):
Jawa Barat: 49 orang
Sumatera Selatan: 49 orang
Kalimantan Utara: 46 orang
Kalimantan Timur: 35 orang
Jawa Timur: 34 orang
Munculnya dua provinsi di Kalimantan dalam daftar lima besar ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat mitigasi sektor ketenagakerjaan, terutama dalam memastikan hak-hak pekerja melalui program JKP berjalan optimal.(*)
Editor : Hernawati