KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di tengah suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kali ini, sasaran lembaga antirasuah tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabar mengenai penangkapan kepala daerah asal Provinsi Bengkulu tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (10/3). "Benar, Bupati Rejang Lebong (yang diamankan)," ujarnya singkat kepada awak media.
Operasi senyap ini tercatat sebagai OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang Ramadan tahun ini. Sebelumnya, pada awal tahun 2026, tepatnya 9-10 Januari lalu, KPK juga sempat melakukan operasi serupa dengan mengamankan delapan orang.
Baca Juga: Modus Baru di OTT Pekalongan, KPK Terapkan Pasal ‘Langka’ untuk Jerat Dinasti Politik
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum serta konstruksi perkara yang menjerat sang bupati.
Hingga berita ini diturunkan, Fitroh belum merincikan siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut maupun nominal uang yang diamankan. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus suap pemeriksaan pajak.
Dugaan rasuah tersebut ditengarai terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode anggaran 2021 hingga 2026.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi dalam waktu dekat guna memaparkan kronologi lengkap serta detail perkara yang menyeret Muhammad Fikri Thobari ke gedung Merah Putih.(*)
Editor : Dwi Puspitarini