KALTIMPOST.ID, Upaya efisiensi energi mulai diterapkan di lingkungan parlemen. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memberlakukan pemadaman lampu secara rutin setiap hari mulai pukul 18.00 WIB.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Ia menjelaskan, pemadaman dilakukan di seluruh ruang kerja hingga ruang rapat sebagai langkah penghematan listrik.
“Semua ruang kerja dan ruang rapat akan dipadamkan mulai pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Tak hanya lampu, penggunaan listrik lain seperti pendingin ruangan (AC) juga akan dikontrol secara ketat. Pengawasan dilakukan oleh tim khusus atau kelompok kerja (pokja) guna memastikan kebijakan berjalan optimal di seluruh kompleks parlemen.
Selain efisiensi listrik, DPR juga melakukan penghematan pada konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan mengurangi jatah penggunaan BBM kendaraan operasional bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Baca Juga: WFH untuk Hemat Energi Segera Berlaku Usai Lebaran, Pemerintah Finalisasi Aturan Akhir Bulan Ini
Kebijakan ini diberlakukan dengan skema pengurangan penggunaan kendaraan selama satu hari dalam sepekan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mendukung kebijakan penghematan energi secara nasional.
Rencananya, kebijakan ini mulai efektif diterapkan pada Senin, 30 Maret 2026, seiring aktivitas kerja yang kembali normal pasca libur.
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi energi global, sekaligus upaya menekan pengeluaran operasional negara agar lebih efisien dan tepat guna.
Editor : Ilmidza