KALTIMPOST.ID, Di balik narasi besar efisiensi anggaran negara, mulai muncul keresahan di kalangan pegawai di level bawah birokrasi. Kebijakan penghematan yang didorong pemerintah pusat di tengah tekanan ekonomi global akibat konflik seperti Iran dan rivalitas Amerika Serikat perlahan mulai berdampak hingga ke daerah.
Arah kebijakan ini sebenarnya jelas, yakni memangkas belanja yang dianggap tidak produktif. Namun dalam praktiknya, implementasi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai dengan tujuan awal.
Penafsiran yang Tidak Tepat
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada kegiatan seremonial dan pemborosan yang tidak berdampak langsung.
Namun realitas di sejumlah daerah justru menunjukkan hal berbeda. Beberapa pemerintah daerah malah memangkas anggaran sektor penting seperti pendidikan, sementara di sisi lain masih terdapat pengadaan mobil dinas dengan nilai besar.
Di titik ini, kebijakan yang awalnya bersifat strategis justru berubah menjadi dilema dalam pelaksanaannya.
PPPK Jadi Pihak Paling Terdampak
Kelompok yang paling cepat merasakan dampak kebijakan ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di sejumlah daerah seperti Donggala, Deli Serdang, hingga Tuban, kontrak PPPK dilaporkan tidak diperpanjang.
Keputusan tersebut bukan karena kinerja pegawai, melainkan tekanan anggaran daerah. Salah satu pemicunya adalah batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
Ketika ambang batas itu terlampaui, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, dan dalam banyak kasus PPPK menjadi pihak yang paling mudah terdampak.
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustrianingsih, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka usai Rapat Para Menteri? Bocoran Formasi dan Cara Cek Jurusan Ini Wajib Kamu Tahu!
“Setiap ada efisiensi, PPPK yang dikorbankan. Padahal ada solusi lain,” ujarnya.
Otonomi Daerah Jadi Tantangan
Permasalahan ini semakin kompleks karena sistem otonomi daerah. Pemerintah pusat tidak memiliki kendali penuh terhadap kebijakan kepegawaian di daerah.
Artinya, meskipun pusat ingin menjaga stabilitas tenaga kerja, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah. Di sinilah celah perbedaan kebijakan muncul.
Nasib CPNS 2026 Masih Jadi Tanda Tanya
Di tengah ketidakpastian yang dialami PPPK, muncul pertanyaan besar mengenai nasib CPNS 2026.
Secara kebijakan, pemerintah pusat masih memberikan sinyal positif. Kebutuhan ASN tetap tinggi, terutama karena sekitar 160 ribu pegawai memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Namun demikian, kondisi fiskal daerah menjadi faktor penting yang menentukan. Peluang CPNS memang tetap terbuka, terutama di sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
Meski begitu, distribusi formasi kemungkinan tidak merata karena sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Dengan kata lain, peluang CPNS 2026 masih ada, tetapi tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama untuk membuka formasi dalam jumlah besar.