KALTIMPOST.ID, Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa perkara tersebut kini telah dilimpahkan penanganannya kepada Polisi Militer TNI. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa hingga tahap pelimpahan perkara dilakukan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Kepala BAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Iman juga menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti sediakala. Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang diberikan kepada kepolisian, yang disebutnya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.