Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

1.000 Pengacara Siap Bela Polri di Kasus Ijazah Jokowi, Gugatan CLS Disebut Keliru

Uways Alqadrie • Kamis, 2 April 2026 | 13:12 WIB
Kolase foto menampilkan dokumen ijazah yang dikaitkan dengan Joko Widodo. (Foto ist)
Kolase foto menampilkan dokumen ijazah yang dikaitkan dengan Joko Widodo. (Foto ist)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia menyatakan siap turun tangan membela institusi kepolisian dalam menghadapi gugatan terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ketua Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya tidak tepat secara hukum.

Baca Juga: Dari Diplomasi hingga Momen Gemas! Prabowo Hadiahkan Baju untuk Anjing Presiden Korsel

Menurutnya, CLS semestinya digunakan untuk menguji kelalaian negara dalam memenuhi hak warga, bukan untuk mengoreksi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan, jalur hukum yang lebih relevan dalam menguji tindakan penyidik adalah melalui mekanisme praperadilan. Karena itu, pihaknya menganggap gugatan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap sistem hukum.

Sebagai bentuk dukungan, Petisi Ahli mengklaim telah menyiapkan sekitar 1.000 advokat untuk membantu Polri. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga wibawa penegakan hukum dari tekanan opini yang dinilai tidak berdasar.

Selain itu, Pitra juga mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat kepentingan tertentu. Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memahami persoalan hukum dan tidak mudah terpengaruh narasi yang dinilai menyesatkan.

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Terungkap Aliran Dana Suap Proyek Bekasi

Dalam perkembangan kasus, kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Roy Suryo.

Sementara itu, beberapa pihak lain seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mengajukan restorative justice yang kemudian ditindaklanjuti hingga berujung penghentian perkara.

Editor : Uways Alqadrie
#mabes polri #roy suryo #Ijazah Jokowi Asli #ijazah jokowi #bareskrim polri